Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Industri Pertahanan Nasional

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menilai penguatan pertahanan nasional menjadi salah satu agenda penting yang perlu terus ditingkatkan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) perlu diiringi dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri, peningkatan profesionalisme, serta kesejahteraan prajurit TNI.
Oleh Soleh mengatakan, salah satu capaian yang patut dicatat dalam sektor pertahanan adalah penambahan sejumlah alutsista strategis yang diharapkan dapat memperkuat kemampuan TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada 18 Mei 2026, pemerintah mengumumkan penerimaan enam pesawat tempur Rafale, satu pesawat angkut A400M, empat pesawat Falcon 8X, serta radar GCI GM403 beserta persenjataan terkait.
Sementara itu, di matra laut, KRI Brawijaya-320 tiba di Indonesia pada September 2025, disusul KRI Prabu Siliwangi-321 pada Maret 2026. TNI Angkatan Laut juga menerima KRI Belati-622, kapal cepat rudal yang diproduksi industri dalam negeri, pada Oktober 2025.
“Penambahan alutsista strategis merupakan langkah penting untuk memperkuat kemampuan pertahanan kita. Namun, modernisasi pertahanan tidak boleh berhenti pada pengadaan peralatan militer semata. Kita harus memastikan bahwa seluruh alutsista tersebut mampu mendukung kesiapan operasional TNI secara optimal,” ujar Oleh Soleh.
Ia menegaskan, peningkatan kapasitas pertahanan nasional harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan perkembangan ancaman, kebutuhan operasional TNI, serta kemampuan anggaran negara. Dengan demikian, pengadaan alutsista dapat benar-benar menjawab kebutuhan pertahanan Indonesia, baik di wilayah darat, laut, maupun udara.
Selain modernisasi alutsista, Oleh Soleh menekankan pentingnya memperkuat industri pertahanan nasional. Menurutnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) perlu menjadikan pengembangan industri pertahanan domestik sebagai salah satu fokus utama kebijakan pertahanan ke depan.
Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kapasitas industri pertahanan dalam negeri melalui pengembangan riset dan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi kerja sama dengan mitra luar negeri yang memberikan manfaat nyata bagi penguasaan teknologi nasional.
Di sisi lain, Oleh Soleh mengingatkan bahwa kekuatan pertahanan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan persenjataan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengawakinya. Profesionalisme prajurit TNI harus terus ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan disiplin, serta penegakan hukum yang konsisten.
“Prajurit TNI harus menjadi teladan dalam disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Jangan sampai ada prajurit yang melakukan kekerasan atau terlibat tindak pidana. Jika terjadi pelanggaran, harus diproses secara tegas dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kesejahteraan prajurit tidak boleh diabaikan. Pemenuhan kebutuhan dasar, fasilitas tempat tinggal, layanan kesehatan, dukungan bagi keluarga, serta jaminan sosial prajurit perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Penulis : Khafidlul Ulum


