OTT BNPB, Abduh PKB: Jika Terbukti Korupsi, Iblis pun Minder

JAKARTA– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mengaku sangat kecewa dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pasalnya, dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai (DSP) kebencanaan ini mencuat ketika masyarakat di sejumlah wilayah masih berjibaku dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya sangat kecewa dengan OTT KPK di lingkungan BNPB ini. Jika terbukti korupsi, iblis pun minder melihat perbuatan seperti itu,” tegas Abduh, sapaan akrab Abdullah, Rabu (14/10/2026).
KPK telah melakukan ekspose perkara setelah OTT pada Selasa (13/10) malam. Dari 14 orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas.
Abduh, yang juga menjabat Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi III DPR RI, meminta KPK tidak berhenti pada penanganan perkara ini saja. Ia mendesak KPK mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di sektor lain di lingkungan BNPB.
“Saya mendesak KPK berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan BNPB. Audit ini penting untuk memastikan anggaran penanganan bencana digunakan sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Menurut Abduh, penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat harus diikuti dengan langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang. Karena itu, ia mendorong penyusunan peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan.
Anggaran penanganan bencana, kata Abduh, berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Penggunaannya harus bisa dipantau sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Dengan adanya peta jalan ini, kita bisa memantau dan mengevaluasi penggunaan anggaran BNPB secara menyeluruh. Jangan sampai penyimpangan baru diketahui setelah bencana berlalu. Kalau anggaran yang seharusnya digunakan untuk menolong korban justru diselewengkan, kita harus bertanya, berapa banyak orang yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?” pungkas Abduh.


