Cegah Salah Sasaran, Ratna Juwita Desak Kementerian ESDM Matangkan Verifikasi Data BPBL

JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memitigasi persoalan data dan klasifikasi desil penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Langkah ini dinilai krusial menyusul rencana pemerintah menaikkan target penerima manfaat BPBL menjadi 400 ribu rumah tangga pada 2027.
“Terkait program BPBL, saya kira tetap perlu ada mitigasi dari Kementerian ESDM karena targetnya ditingkatkan pada 2027 menjadi 400 ribu penerima. Kami berharap persoalan desil tidak justru menjadi kendala bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ratna saat Rapat Kerja bersama Menteri ESDM di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Ratna meminta Kementerian ESDM mematangkan sistem integrasi data dari awal sebelum perluasan skala target dijalankan secara resmi. Evaluasi teknis tidak boleh dilakukan mendadak di tengah jalan karena berisiko menghambat hak warga tidak mampu untuk segera menikmati aliran listrik. “Kalau memang sistem desil akan digunakan sebagai basis penentuan penerima bantuan, sebaiknya penerapannya dipersiapkan sejak awal secara matang. Jangan sampai persoalan teknis pendataan baru muncul di tengah pelaksanaan program,” tegasnya.
Legislator PKB tersebut mengingatkan bahwa akurasi data bukan sebatas pemenuhan prosedur administratif di atas kertas. Di balik kerumitan verifikasi data desil, terdapat kebutuhan riil masyarakat kurang mampu terhadap akses energi dasar yang dijamin negara. “Persoalan akurasi data bukan sekadar persoalan administratif belaka. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terhambat hanya karena klasifikasi desil yang belum jelas,” kata Ratna.
Ia mendorong agar proses verifikasi dan survei faktual calon penerima BPBL di lapangan dilakukan secara profesional, transparan, serta objektif. Petugas surveyor harus diberikan ruang untuk menilai kondisi riil calon penerima di pemukiman tanpa intervensi birokrasi. “Proses survei di lapangan harus dilakukan secara objektif dan profesional. Surveyor perlu diberikan ruang untuk menilai kondisi faktual masyarakat berdasarkan kriteria program yang ditetapkan,” ungkapnya.
Ratna juga menegaskan bahwa keberhasilan perluasan program pasang listrik gratis ini sangat bergantung pada mitigasi risiko data sejak dini. Kementerian ESDM dituntut menjamin tidak ada warga tidak mampu yang gigit jari akibat kesalahan sistem pendataan. “Kita ingin memastikan program BPBL benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses listrik. Peningkatan target penerima wajib dibarengi kesiapan mitigasi agar data tidak menjadi penghambat,” pungkas Ratna.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


