Sudjatmiko: Tragedi KM Mutiara Sentosa II Harus Menjadi Momentum Pembenahan Total Keselamatan Transportasi Laut

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat berlayar dari Surabaya menuju Makassar.
Berdasarkan perkembangan penanganan hingga saat ini, musibah tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia, sementara ratusan penumpang berhasil dievakuasi dalam operasi penyelamatan besar-besaran yang melibatkan Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai unsur terkait. Proses identifikasi korban dan pencocokan data manifes juga masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh penumpang terdata dengan baik.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Kepada para korban yang selamat, semoga segera pulih dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” ujar Sudjatmiko.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi sektor infrastruktur dan transportasi, Sudjatmiko menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem keselamatan pelayaran nasional.
“Kecelakaan transportasi laut tidak boleh terus berulang. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Saya meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan independen agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara objektif, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap kelaikan kapal, standar operasional, prosedur keselamatan, hingga sistem pengawasan yang dilakukan regulator,” tegasnya.
Sudjatmiko memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, pemerintah daerah, para nelayan, serta seluruh unsur SAR gabungan yang bergerak cepat melakukan evakuasi dan pencarian korban.
Menurutnya, kecepatan respons dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting yang berhasil menyelamatkan ratusan penumpang dalam situasi darurat di tengah laut.
“Saya mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme seluruh personel Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta semua pihak yang terlibat. Respons cepat mereka menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi keselamatan masyarakat. Saya juga memberikan penghargaan atas optimalisasi berbagai sarana penyelamatan, termasuk penggunaan Rigid Inflatable Boat (RIB), kapal-kapal penyelamat, drone udara, dan peralatan pencarian lainnya yang sangat membantu mempercepat proses evakuasi maupun pencarian korban di laut,” katanya.
Selain evaluasi terhadap faktor penyebab kebakaran, Sudjatmiko menilai pemerintah perlu melakukan penguatan standar keselamatan kapal penumpang, khususnya pada sistem proteksi kebakaran.
“Indonesia merupakan negara kepulauan dengan aktivitas pelayaran yang sangat tinggi. Karena itu, setiap kapal penumpang harus memiliki sistem pemadam kebakaran yang benar-benar andal, mulai dari deteksi dini, sistem sprinkler, pompa kebakaran, hingga jaringan fire main system yang mampu memanfaatkan air laut sebagai sumber pasokan air untuk pemadaman. Sistem tersebut harus diuji secara berkala agar dapat berfungsi optimal ketika keadaan darurat terjadi,” ujarnya.
Menurut Sudjatmiko, keberadaan alat pemadam api portabel saja tidak cukup apabila tidak didukung oleh sistem pemadam tetap yang mampu menjangkau seluruh area kapal. Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi standar perlindungan kebakaran di seluruh kapal penumpang, termasuk memastikan kesiapan peralatan, pelaksanaan simulasi keadaan darurat secara berkala, serta peningkatan kompetensi awak kapal dalam menangani kebakaran di atas kapal.
“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bergantung pada keberanian kru saat menghadapi musibah, tetapi harus ditopang oleh sistem keselamatan yang modern, andal, serta memenuhi standar nasional maupun internasional. Pencegahan harus menjadi prioritas utama agar setiap kapal memiliki kemampuan merespons kebakaran sejak dini sebelum api membesar,” tegasnya.
Komisi V DPR RI, lanjut Sudjatmiko, akan terus mengawal proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Kementerian Perhubungan, termasuk memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap operator kapal, kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran, akurasi data manifes penumpang, serta penguatan sistem pengawasan transportasi laut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Tragedi ini harus menjadi titik balik pembenahan keselamatan transportasi laut Indonesia. Negara harus memastikan setiap masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan melalui pengawasan yang lebih ketat, penegakan regulasi yang konsisten, serta penguatan kapasitas lembaga penyelamatan dan seluruh sistem keselamatan pelayaran nasional,” tutup Sudjatmiko.


