Kebakaran TPA Jatiwaringin Picu Polusi Akut, Komisi XII : Pemerintah Harus Gerak Cepat

JAKARTA – Kebakaran hebat yang melanda 15 hektare lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, selama sepekan terakhir telah menyebabkan ratusan warga sekitar terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Syafruddin, mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan intervensi darurat medis dan mempercepat pemadaman api.
"Pemerintah harus segera bertindak cepat menangani kebakaran TPA Jatiwaringin. Kebakaran ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat sudah menjadi korban. Kualitas udara yang terus memburuk membuat ratusan warga terserang ISPA dan meningkatkan risiko pneumonia," tegas Syafruddin di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), konsentrasi partikulat halus ($PM_{2.5}$) di lokasi kini menembus angka 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional yang hanya sebesar 55 mikrogram per meter kubik. Kondisi ekstrem ini mengancam keselamatan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia terhadap risiko penyakit pneumonia akut.
Syafruddin menyatakan, penanganan di lapangan terkesan lamban karena tim pemadam terkendala oleh bara api yang masih menyala di kedalaman tumpukan sampah, sementara angin kencang terus memperluas area kebakaran. Ia meminta KLH dan Pemda Tangerang tidak melihat insiden ini sebagai masalah pengelolaan sampah biasa, melainkan sebagai krisis kesehatan masyarakat yang serius.
"Hasil pengujian menunjukkan pencemaran udara berada pada tingkat yang sangat membahayakan kesehatan. Pemerintah tidak boleh menganggap persoalan ini sebagai kejadian biasa. Diperlukan langkah cepat, terpadu, dan berkelanjutan," ujarnya.
Syafruddin mendesak pemerintah segera membagikan masker berspesifikasi tinggi secara massal, mendirikan posko kesehatan 24 jam secara gratis, serta melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala di pemukiman warga terdekat. Langkah ini untuk mencegah dampak buruk kebakaran TPA seluas 15 hektare tersebut membawa dampak lebih buruk bagi kesehatan warga sekitar.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


