Kerja Sama dengan Turki, Komisi I: Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar Produk Pertahanan

JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Syamsu Rizal menyoroti kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Turki. Dia meminta agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk pertahanan negara lain, tapi juga harus menjadi produsen alutsista modern.
Pernyataan itu disampaikan Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal dalam rapat pembahasan RUU Ratifikasi antara Pemerintah Indonesia dengan Turki dan Malaysia di Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta.
Deng Ical mengatakan, yang paling penting adalah ratifikasi itu tidak akan mengganggu kebijakan luar negeri dan memberikan kemanfaatan yang luas bagi Indonesia.
Paling utama adalah adanya jaminan bahwa ratifikasi ini tidak mengganggu kebijakan luar negeri Indonesia. Dan yang paling utama memberikan pemanfaatan yang luas. Selain itu, jangan sampai Indonesia dianggap sebagai negara yang biasa-biasa saja.
“Jadi harus ada value advantage, sehingga Turki menganggap bahwa Indonesia merupakan negara strategis. Jangan sampai kita dianggap seperti 99 negara lainnya. Hanya menambah exit bilateral saja, tidak ada kemanfaatannya,” terang politisi asal Dapil Sulawesi Selatan I itu.
Deng Ical menegaskan bahwa Indonesia jangan hanya menjadi pasar bagi produk teknologi pertahanan dari negara lain. Jadi, Indonesia tidak sekedar bekerja sama dengan negara yang memiliki industri pertahanan yang maju, tapi Indonesia juga mendapatkan kemanfaatannya. Yaitu, bisa meningkatkan kemajuan industri pertahanan Indonesia.
“Kita juga harus mendapatkan jaminan transfer teknologi industri pertahanan. Ini sangat penting agar kita bisa mengembangkan industri pertahanan dalam negeri kita,” ungkap politisi yang berlatar belakang akademisi itu.
Menurut dia, industri pertahanan Turki maju, salah satunya karena telah berhasil menerapkan strategi triple helix, yaitu konsep kolaborasi tiga pilar, perguruan tinggi, industri, dan pemerintah. Pemerintah Turki melibatkan banyak perguruan tinggi dalam pengembangan industri pertahanan mereka.
“Turki telah memiliki techno park yang luar biasa maju. Sedangkan kita masih kebingungan apakah kita akan menggunakan perguruan tinggi untuk mendorong Defend ID atau industri strategis nasional lainnya. Kalau boleh jujur, kita belum menemukan entitas yang menjadi andalan,” jelas Deng Ical.
Menurutnya, hanya satu yang sudah menjadi andalan dan layak angkat jempol, yaitu produk Kapal Selam Otonom Tanpa Awak (KSOT), hasil karya PT PAL Indonesia. Untuk itu, Indonesia harus memikirkan teknologi pertahanan apa yang bisa dijual dan diikutkan dalam perjanjian pelaksana atau perjanjian teknis.
Deng Ical juga mengingatkan potensi konflik di antara negara. Menurutnya, Turki tentu terikat dengan perjanjian atau pakta pertahanan. Turki juga tidak akan lepas dari potensi konflik dengan negara lain. Misalnya, Turki dengan Amerika atau negara lainnya. Agar Indonesia tidak terseret dalam konflik itu, maka harus ada langkah-langkah preventif.
Penulis: Khafidlul Ulum


