|  | 

Berita Nasional

Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII Desak PLN Beri Kompensasi

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah, mendesak PT PLN (Persero) segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi korban pemadaman listrik berkepanjangan. Perempuan yang akrab disapa Erma ini menegaskan bahwa mati lampu massal tidak bisa dianggap sebagai problem teknis semata karena langsung melumpuhkan urat nadi ekonomi rakyat kecil.

Erma memaparkan bahwa gangguan pasokan listrik dalam durasi lama telah memicu efek berantai yang destruktif di tingkat lokal, mulai dari penurunan omzet harian, rusaknya komoditas dagangan, hingga terhambatnya perputaran modal usaha. Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, para pelaku usaha mikro dinilai tidak layak dibiarkan menanggung beban finansial sendirian akibat kelalaian operasional BUMN sektor energi tersebut.

"Pemadaman listrik ini sangat berdampak pada pelaku UMKM. Mereka yang saat ini sedang berjuang mempertahankan usahanya justru harus menanggung kerugian akibat listrik padam dalam waktu lama. Kondisi ini tentu sangat memberatkan dan merugikan mereka," ujar Erma di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Dalam basis narasi di lapangan, Erma mencontohkan sektor usaha jasa seperti fotokopi, percetakan, dan industri digital yang langsung mati total begitu aliran setrum terputus. Tanpa pasokan daya, mesin-mesin produksi praktis menganggur dan membuat pelaku usaha kehilangan potensi pendapatan harian hingga ratusan ribu rupiah.

Kondisi jauh lebih berisiko dihadapi oleh para pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, terutama komoditas pangan beku (frozen food). Tanpa adanya listrik yang stabil untuk menghidupkan mesin pendingin, produk kuliner tersebut rawan mencair, membusuk, dan berakhir menjadi limbah dagangan yang gagal jual.

"Usaha fotokopi hingga jasa digital sangat bergantung pada listrik. Ketika listrik padam, mereka tidak bisa melayani pelanggan. Pelaku usaha frozen food juga sangat mengandalkan aliran listrik untuk menjaga kualitas produknya. Jika pendingin tidak berfungsi optimal, makanan berpotensi rusak dan kerugian yang ditanggung tentu tidak sedikit," jelas legislator asal Jawa Tengah itu.

Melihat skala kerugian yang masif, Komisi VII DPR RI menuntut PLN untuk segera melakukan evaluasi total pada keandalan sistem jaringan distribusinya. Selain itu, Erma mendesak manajemen PLN segera merumuskan mekanisme ganti rugi atau bantuan afirmasi yang jelas bagi pelaku UMKM terdampak sebagai bentuk tanggung jawab korporasi terhadap publik.

"PLN harus memastikan keandalan pasokan listrik sehingga kejadian seperti ini tidak terus berulang. Jika ada pelaku UMKM yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik, harus ada bentuk tanggung jawab yang jelas, baik berupa kompensasi maupun langkah bantuan lainnya," pungkas Erma.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.