Usung Tema Muslimah Penggerak, Ketua PIA Fraksi PKB Ajak Perempuan Terus Belajar dan Berdaya

JAKARTA – Perempuan memiliki peran ganda yang sangat strategis, baik sebagai pilar utama ketahanan keluarga maupun sebagai motor penggerak kesejahteraan umat. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI dari Fraksi PKB, Eneng Sumiati, yang mendorong kaum perempuan untuk tidak pernah berhenti meningkatkan kapasitas diri dan berkarya di segala lini kehidupan.
Pesan penguatan ini disampaikan Eneng usai menghadiri agenda pengajian rutin PIA Fraksi PKB di Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Kegiatan rohani yang menghadirkan Ustadzah Afidah Wahyuni tersebut menjadi momentum penting bagi para istri legislator untuk mempererat silaturahmi di tengah padatnya aktivitas.
"Pengajian berkala ini bukan sekadar rutinitas keagamaan, melainkan sarana krusial untuk mempererat silaturahmi agar kami tetap bersatu dan saling menguatkan. Di tengah kesibukan masing-masing, semangat kebersamaan ini wajib dijaga demi mendukung tugas-tugas pengabdian," ujar Eneng Sumiati.
Dalam forum tersebut, PIA Fraksi PKB secara khusus mengusung tema "Muslimah Penggerak: Merangkai Amanah, Menggerakkan Pemberdayaan Umat". Menurut Eneng, esensi dari tema ini adalah sebuah seruan moral bagi kaum ibu agar terus menimba ilmu secara konsisten, terutama ilmu yang berkaitan dengan manajemen keluarga dan pendidikan karakter anak.
Ia menilai, kemampuan seorang ibu dalam membagi waktu antara mendukung karier suami, mendidik generasi penerus, dan mengurus rumah tangga adalah bentuk kontribusi nyata bagi ketahanan bangsa.
“Tema ini diharapkan menjadi pemantik semangat para ibu untuk terus belajar. Memahami peran mendalam dalam keluarga, mendampingi tumbuh kembang anak-anak, menyokong suami, serta piawai membagi waktu dengan bijak dalam dinamika kehidupan sehari-hari,” urainya.
Lebih jauh, Eneng mematahkan stigma bahwa pemberdayaan perempuan hanya bisa diukur lewat pencapaian di sektor karier formal atau struktural semata. Baginya, status sebagai ibu rumah tangga penuh waktu (full-time housewife) memiliki derajat kehormatan dan kesempatan yang sama besar untuk menebar kebermanfaatan bagi lingkungan sosial.
Melalui pola asuh yang islami, aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, maupun penggerak ekonomi mikro di lingkungan sekitar, peran perempuan informal justru menjadi fondasi utama pemberdayaan umat dari akar rumput.
“Baik yang memiliki jabatan publik maupun yang mendedikasikan hidupnya sebagai ibu rumah tangga, semua punya ruang yang sama untuk memberi manfaat. Apa pun amanah yang kita pegang, perempuan harus tetap berdaya, mandiri secara emosional-intelektual, dan terus berkontribusi bagi masyarakat,” pungkas Eneng.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


