|  | 

Berita Nasional

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Komisi III: Harus Dihukum Berat

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, dalam kasus peredaran gelap narkotika.

AKP Pardiman ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. Penangkapan tersebut menunjukkan bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika harus menjadi perhatian serius.

“Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Abdullah, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, polisi yang terlibat dalam peredaran narkotika harus ditindak tegas. Selain sanksi pemecatan dari institusi Polri, para pelaku juga harus diproses secara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Abdullah menilai kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh. Upaya pemberantasan narkoba, kata dia, tidak akan efektif apabila masih ada oknum aparat yang justru terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi Polri untuk benar-benar membersihkan institusinya dari narkoba. Pemberantasan narkotika harus dimulai dari internal aparat penegak hukum,” ujarnya.

Abdullah juga meminta proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara transparan dan profesional. Ia menegaskan, tidak boleh ada upaya melindungi siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga. Karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara terbuka, tegas, dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Penulis: Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.