Wakil Ketua DPR Desak Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dihukum Berat

JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (Kang Cucun), bereaksi keras menanggapi mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan institusi pendidikan agama.
"Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik," tegas Kang Cucun di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Wakil Ketua Umum DPP PKB ini meminta aparat penegak hukum tidak ragu dalam menindak pelaku. Menurutnya, kasus di Pati sudah berada di luar batas kewajaran dan sangat mencederai martabat pesantren secara nasional.
"Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal, melalui UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak," lanjutnya.
Lebih lanjut, Kang Cucun menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (khususnya bagian Pesantren) dalam melakukan fungsi pengawasan. Ia mendesak adanya instrumen ukur (denier) yang jelas untuk memantau keamanan santri secara optimal.
Beberapa poin krusial yang ditekankan Kang Cucun antara lain:
* Standar Pembinaan: Pesantren putri wajib memiliki pembina atau pengasuh dari kalangan perempuan guna menjamin keamanan dan kenyamanan santriwati.
* Pengetatan Izin: Kementerian Agama diminta tidak hanya sekadar mengeluarkan izin operasional tanpa memiliki mekanisme pengawasan yang kuat di lapangan.
* Satgas Anti-Kekerasan: Mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren yang telah digagas sebelumnya.
"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkas Kang Cucun.


