Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, Komisi VI Minta Pemerintah Kendalikan Harga

JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, meminta pemerintah segera mengendalikan harga minyak goreng yang mengalami kenaikan di sejumlah daerah. Langkah pengendalian dinilai penting untuk meminimalisir dampak lanjutan terhadap masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
“Kami mendapat laporan adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan ini harus segera direspons cepat oleh pemerintah. Pemerintah harus mampu mengendalikan harga minyak goreng,” kata Nasim Khan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga minyak goreng di sejumlah daerah mengalami kenaikan pada pekan ketiga April 2026. Harga rata-rata minyak goreng secara nasional dari seluruh kategori, baik curah, premium, maupun Minyakita, naik dari sekitar Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter.
Sementara itu, data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 22 April 2026 menunjukkan harga minyak goreng sawit kemasan premium berada di angka Rp21.827 per liter atau naik 0,14 persen dari hari sebelumnya. Kenaikan serupa juga terjadi pada minyak goreng curah yang naik 0,14 persen menjadi Rp19.501 per liter.
Nasim Khan menegaskan, kenaikan harga minyak goreng tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat. Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir di setiap rumah tangga, sehingga kenaikan harga akan meningkatkan beban pengeluaran masyarakat.
“Kenaikan harga minyak goreng akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Biaya kebutuhan dapur meningkat, dan pada akhirnya memicu kenaikan harga makanan jadi di pasaran,” ujarnya.
Selain itu, kenaikan harga minyak goreng juga berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner. Biaya produksi yang meningkat berpotensi menurunkan margin keuntungan, bahkan memaksa pelaku usaha menaikkan harga jual atau mengurangi kualitas produk. “Kondisi ini bisa memicu efek berantai, mulai dari penurunan omzet UMKM, berkurangnya daya beli masyarakat, hingga meningkatnya potensi inflasi bahan pangan,” tambahnya.
Untuk itu, Nasim Khan mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret, salah satunya melalui operasi pasar guna menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. “Operasi pasar bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menstabilkan harga. Pemerintah harus memastikan distribusi lancar dan harga tetap terjangkau agar masyarakat tidak semakin terbebani,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


