4.000 ASN Dilatih Jadi Komcad, Komisi II: Pelayanan Publik Harus Tetap Jadi Prioritas

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menanggapi rencana pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari Komponen Cadangan (Komcad). Dia berharap tugas utama dalam pelayanan rakyat harus tetap menjadi prioritas.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dilihat secara komprehensif. Semangat bela negara tidak boleh menggeser prinsip ASN sebagai aparatur sipil yang netral, independen, dan berfokus pada pelayanan publik. ASN pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat, sehingga orientasi utama mereka tetap harus pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Pelibatan ASN dapat dipahami sebagai bagian dari penguatan kapasitas bela negara berbasis kompetensi sipil. Pertahanan modern hari ini tidak lagi semata-mata berbicara soal persenjataan, tetapi juga menyangkut kesiapsiagaan dan kualitas sumber daya manusia,” ujar Indrajaya, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, penguatan pertahanan negara dan penguatan pelayanan publik tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan dan seimbang. Negara harus kuat, birokrasi harus profesional, dan rakyat harus merasa aman serta terlayani.
Untuk menghindari persepsi terjadinya militerisasi birokrasi, Indrajaya menekankan pentingnya transparansi terkait tujuan dan kurikulum pelatihan. Publik perlu mendapatkan penjelasan yang jelas apakah pelatihan tersebut difokuskan pada kedisiplinan, manajemen krisis, mitigasi bencana, atau benar-benar mengarah pada aspek pertahanan militer aktif.
Ia mengusulkan agar pelatihan bagi ASN lebih diarahkan pada penguatan kapasitas pelayanan publik, ketahanan nasional non-militer, serta peningkatan respons terhadap kondisi darurat seperti bencana atau krisis nasional.
Selain itu, Indrajaya juga menyoroti aspek anggaran. Di tengah upaya efisiensi belanja negara, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka skema pembiayaan program tersebut beserta indikator keberhasilannya.
“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran program ini dialokasikan dan apa parameter keberhasilannya. Jangan sampai di satu sisi pemerintah berbicara efisiensi, tetapi di sisi lain justru membuka ruang pemborosan baru,” katanya.
Secara regulasi, Indrajaya mengakui bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara memang membuka ruang partisipasi warga negara dalam Komponen Cadangan. Artinya, program ini memiliki dasar hukum yang jelas.
Mengacu pada pengalaman berbagai negara, efektivitas Komponen Cadangan tidak ditentukan oleh jumlah peserta semata, melainkan oleh sejumlah faktor kunci seperti kejelasan doktrin, konsistensi latihan, tata kelola yang transparan, integrasi dengan sistem sipil, dan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
“Wacana ini sebenarnya sudah lama digulirkan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat: mengapa kebijakan ini diperlukan sekarang, dan apa urgensinya dalam konteks situasi nasional saat ini,” pungkas Indrajaya.
Penulis : Khafidlul Ulum


