|  | 

Berita Nasional

7 Perahu Dibakar Akibat Konflik Nelayan di Pasuruan, DPR Gus Hilman Minta Pemda dan Polisi Kawal Penyelesaian

JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hilman Mufidi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik antar-kelompok nelayan yang terjadi di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (4/2/2026) malam.

Insiden anarkistis tersebut mengakibatkan sedikitnya tujuh unit perahu motor hangus terbakar serta dua orang warga mengalami luka bacok serius.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Seharusnya peristiwa seperti ini tidak perlu terjadi,” ujar Muhammad Hilman Mufidi yang akrab disapa Gus Hilman, Kamis (5/2/2026).

Menurut Gus Hilman, konflik antar-kelompok nelayan sejatinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan dialog terbuka antar-pihak. Ia menilai kekerasan justru memperburuk situasi dan merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.

“Masalah seperti ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik, duduk bersama, dan saling memahami kepentingan masing-masing,” tegas anggota Komisi X DPR RI itu.

Gus Hilman meminta pemerintah daerah bersama aparat kepolisian untuk berupaya maksimal menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya proses mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

Lebih lanjut, setelah proses mediasi dilakukan, politisi asal Dapil Jawa Timur II (Kota Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo) itu menegaskan bahwa pemantauan tidak boleh berhenti.

“Setelah proses mediasi selesai, pemerintah daerah dan kepolisian harus tetap memantau dan mengawal penyelesaian kasus ini, agar tidak memunculkan pertikaian kembali di kemudian hari,” ujarnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bersama agar konflik sosial di wilayah pesisir dapat dicegah sejak dini melalui pendekatan komunikasi, kehadiran negara, serta perlindungan terhadap nelayan sebagai kelompok rentan.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.