Ruslan Daud PKB Tekankan Pendataan Riil Penyaluran Bantuan Peternak Terdampak Banjir

ACEH - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan Aceh II, Ruslan M. Daud, mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penggantian atas kerugian hewan ternak warga yang mati atau hilang akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera pada akhir November 2025. Dia mewanti-wanti kebijakan ini harus dibarengi dengan pendataan akurat di lapangan.
“Langkah pemerintah ini patut diapresiasi karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Namun, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh pendataan akurat di lapangan,” ujar Ruslan M Daud, Rabu (7/1/2026).
Ruslan M. Daud yang akrab disapa HRD menilai kebijakan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi mata pencaharian peternak yang terdampak bencana. Menurutnya, bagi masyarakat pedesaan, ternak merupakan sumber utama penghidupan keluarga. “Di Aceh jumlah peternak cukup besar. Mereka kehilangan mata pencaharian setelah banjir dan longsor menghantam. Jadi sudah selayaknya mereka mendapatkan bantuan,” ujarnya.
HRD mengatakan pemerintah harus memastikan penyaluran bantuan untuk peternak tepat sasaran. Menurutnya tanpa data yang riil, akurat, dan mutakhir, penyaluran bantuan berpotensi tidak tepat sasaran dan memicu persoalan baru, seperti kecemburuan sosial hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Tanpa data yang valid, bantuan bisa meleset. Ada yang seharusnya menerima justru terlewat, sementara yang tidak terdampak bisa tercatat sebagai penerima. Ini yang harus dicegah,” katanya.
HRD menekankan pentingnya peran kepala desa, perangkat gampong, dan dinas terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh atas kerugian peternak akibat banjir dan longsor. Pendataan tersebut, lanjutnya, harus dilakukan secara faktual, diverifikasi di lapangan, dan segera dilaporkan kepada Kementerian Pertanian sebagai dasar penyaluran bantuan.
Mantan Bupati Bireun ini mengingatkan agar pendataan tidak bersifat administratif semata atau berbasis data lama. Pendataan harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. “Jangan menggunakan data usang atau perkiraan karena ini menyangkut hak masyarakat korban bencana dan masa depan ekonomi mereka,” ujarnya.
Selain itu, HRD juga mendorong para penyintas banjir, khususnya peternak, untuk aktif mengawal proses pendataan. Mereka bisa melaporkan kerugian secara jujur dan memastikan data yang dihimpun aparatur desa sesuai kondisi sebenarnya. “Penyintas juga punya hak memastikan data mereka benar. Jika ada yang terlewat atau tidak sesuai, segera disampaikan. Transparansi ini penting agar bantuan benar-benar adil,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


