Chusnunia : KUR Berbasis KI Berpotensi Kembangkan GIG Ekonomi

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta para pelaku ekonomi kreatif memaksimalkan rencana program pemerintah memberikan KUR berbasis kekayaan intelektual mulai tahun 2026.
Seperti diketahui pemerintah berencana mengucurkan pendanaan kredit usaha rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual (KI) pada 2026 di sektor ekonomi kreatif atau ekraf senilai Rp10 triliun. Sebelumnya juga pemerintah melalui PP Nomor 24 Tahun 2022 memungkinkan pelaku ekraf menjadikan Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP)—seperti hak cipta lagu, merek, atau paten desain—sebagai objek jaminan utang di bank.
Chusnunia menilai potensi GIG economy di Indonesia sangat besar yang didorong oleh penetrasi digital dan kebutuhan fleksibilitas kerja baik yang mencakup sektor transportasi online, jasa, kreatif, hingga e-commerce. Hal ini menciptakan penghasilan tambahan dan lapangan kerja masif melalui platform digital.
Lebih lanjut ia juga menambahkan bahwa program KUR ini diprediksi akan ikut mendorong pertumbuhan gig ekonomi.
“Ditengah sulitnya lapangan kerja saat ini gig ekonomi menjadi jaring penyelamat atau alternatif yang menyediakan lapangan kerja baru,” ungkapnya.
Politisi yang akrab disapa Nunik ini juga merujuk riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia yang mengungkap fenomena migrasi para pekerja yang terdepak dari pekerjaan formal mereka di sektor manufaktur dan jasa di perkotaan ke pekerjaan di platform digital. Menurut data BPS Agustus 2024, sebanyak 57,95 persen atau sekitar 83,8 juta pekerja di Indonesia tergolong sebagai pekerja informal, termasuk GIG workers.
Tren GIG economy menurutnya juga akan semakin berkembang pesat di era digital terlebih lewat program KUR ini ia juga memprediksi akan terjadi peningkatkan trend GIG ekonomi utamanya di kalangan Gen Z.
“Ada banyak faktor yang mendorong individu untuk memilih pekerjaan dalam ekonomi GIG dibandingkan pekerjaan konvensional seperti fleksibilitas jam kerja, entrepreneur spirit dan peluang penghasilan yang lebih besar,”tambahnya.
Meski demikian Nunik juga meningkatkan bahwa GIG ekonomi di Indonesia memiliki karakteristik yang unik dibandingkan dengan negara-negara maju, karena pergeseran dari pekerjaan informal menuju pekerjaan semi-formal atau formal masih dalam tahap awal.
“Tantangannya tetap ada yakni dalam hal perlindungan sosial dan keamanan kerja bagi pekerja gig serta peningkatan kapasitas karenanya kita terus mendorong kolaborasi untuk pendanaan perlindungan sosial, dan memotivasi pekerja lepas untuk aktif berpartisipasi dalam inisiatif pengembangan pribadi,” pungkasnya.


