|  | 

Berita Nasional

Jaringan Telekomunikasi Terdampak Banjir Aceh-Sumatera, Komisi I Minta Komdigi Gerak Cepat

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menyoroti terganggunya layanan jaringan telekomunikasi di Aceh dan Sumatera yang terdampak banjir. Jaringan telekomunikasi merupakan infrastruktur vital dalam situasi darurat dan harus menjadi prioritas untuk segera dipulihkan.

Oleh Soleh meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bergerak cepat dalam memastikan pemulihan jaringan di daerah terdampak. Ia menilai bahwa kondisi lapangan mengharuskan pemerintah hadir secara sigap, terutama dalam memastikan akses komunikasi bagi masyarakat serta petugas penanganan bencana.

“Komdigi harus mempercepat pemulihan jaringan telekomunikasi. Koordinasi dengan seluruh operator seluler harus dilakukan secara intensif agar layanan kembali normal secepat mungkin,” tegasnya, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan bahwa keberadaan jaringan telekomunikasi di wilayah terdampak bencana bukan hanya kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi faktor penentu keberhasilan operasi tanggap darurat.

“Di tengah bencana, komunikasi adalah kunci. Tanpa jaringan telekomunikasi, kerja-kerja penanganan bencana akan terhambat—mulai dari distribusi bantuan, evakuasi korban, hingga koordinasi antar instansi. Ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama,” ujar Oleh Soleh.

Oleh Soleh mendorong agar Komdigi bersama operator telekomunikasi melakukan langkah-langkah teknis darurat, termasuk penempatan perangkat mobile BTS, penyediaan genset untuk site yang terdampak pemadaman listrik, serta percepatan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir.

“Pemulihan harus dilakukan secara bertahap namun cepat, dengan memastikan keselamatan petugas di lapangan tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Mantan anggota DPRD Jawa Barat itu berharap akses telekomunikasi dapat segera pulih agar masyarakat dapat kembali terhubung dan proses penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif.

Penulis : Khafidlul Umum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.