|  | 

Berita Nasional

Komisi IV DPR Jaelani Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Badak Jawa di JRSCA Ujung Kulon

JAKARTA, - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian Musofa, Badak Jawa yang ditranslokasi ke Javan Rhino Study Conservation Area (JRSCA) Taman Nasional Ujung Kulon di Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Saya minta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kematian satu Badak Jawa, satwa yang dilindungi di Indonesia,” kata Jaelani di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Jaelani juga meminta kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut), pihak pengelola JRSCA dan Balai Taman Nasional Ujung Kulon untuk menjelaskan ke publik soal kematian Badak Jaw aini secara komprehensif kepada masyarakat.

“Badak yang bernama Musofa ini kapan matinya, penyebabnya apa, lalu diapain setelah dinyatakan mati, apa selanjutnya yang harus dilakukan. Publik menunggu penjelasan dari penanggung jawab konsevasi Badak Jawa” tegasnya.

Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengevaluasi total manajemen JRSCA dan Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon.

“Kami minta kepada Pak Menteri Raja Juli Antoni untuk mengevaluasi JRSCA yang ada di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, apakah sudah memenuhi standar konservasi Badak atau belum?. Begitu juga Kepala Balai TNUK harus bertanggung jawab kematian Badak Cula satu itu,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Badak Jawa yang bernama Musofa berhasil dipindahkan ke JRSCA pada awal bulan November ini. Pemindahan Musofa ini merupakan sejarah pertama yang bisa dipindahkan dari alam liar Ujung Kulon ke tempat konservasi. Namun dengan berjalannya waktu, Musofa mengalami penurunan kondisi kesehatannya.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.