|  | 

Berita Nasional

Keracunan MBG Masih Terjadi, Komisi IX Minta BGN Terapkan Rekomendasi Ombudsman

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera menerapkan rekomendasi Ombudsman RI terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini disampaikan menyusul kembali terjadinya kasus keracunan massal yang dialami puluhan siswa SMP Negeri 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (14/10/2025).

Dalam sebulan terakhir, tercatat sudah tiga kali kasus keracunan program MBG menimpa pelajar di wilayah Bandung Barat. Menurut Neng Eem, penerapan rekomendasi Ombudsman menjadi langkah penting untuk menghentikan berulangnya kasus serupa dan memperbaiki tata kelola program sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto.

“BGN harus bergerak cepat menerapkan rekomendasi Ombudsman. Hasil rapid assessment menunjukkan adanya empat potensi maladministrasi dalam program MBG, yaitu penundaan berlarut, diskriminasi, ketidakmampuan petugas, dan penyimpangan prosedur. Jika rekomendasi ini diabaikan, kasus keracunan akan terus berulang,” ujar Neng Eem di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, Ombudsman juga menemukan sejumlah penyebab terjadinya kasus keracunan, antara lain mutu bahan baku yang belum sesuai standar, belum adanya Acceptance Quality Limit (AQL) yang tegas, proses pengolahan makanan yang tidak konsisten, serta distribusi makanan yang tidak tertib dan membebani guru. Selain itu, sistem pengawasan yang belum terintegrasi membuat potensi insiden kesehatan semakin tinggi.

Ombudsman, kata Neng Eem, telah memberikan saran agar BGN melakukan evaluasi dan penghentian sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat insiden kesehatan, serta memperketat pengawasan untuk mencegah kasus serupa. Pemenuhan sertifikasi keamanan pangan dan penerapan Standard Operating Procedure (SOP) secara menyeluruh juga dinilai penting agar tidak lagi terjadi keracunan.

“Evaluasi terhadap SPPG penting untuk menemukan akar masalah dan mencegah kejadian serupa. Pengawasan harus memastikan sertifikasi keamanan pangan dan penerapan SOP berjalan ketat. Jangan biarkan kasus keracunan hanya menjadi angka tanpa evaluasi menyeluruh,” tegas Neng Eem.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.