|  | 

Berita Nasional

Setujui 9 Calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Komisi III: Kembalikan Marwah MA!

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menegaskan komitmen fraksinya dalam mendukung penguatan integritas Mahkamah Agung (MA) melalui proses uji kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 2025. Dia meminta para hakim yang lolos untuk memulihkan marwah MA.

Menurut Abdullah, lima tahun terakhir MA menghadapi ujian berat akibat kasus korupsi yang menyeret sejumlah hakim. Hal itu, katanya, harus menjadi pelajaran agar DPR RI lebih selektif dalam menentukan sosok-sosok yang akan duduk di kursi tertinggi peradilan.

“Jangan sampai kita mengulang kembali kesalahan dengan memilih calon yang tidak amanah. Uji kelayakan ini bukan hanya soal kecakapan hukum, tapi yang lebih utama adalah integritas dan moralitas,” tegas Abdullah, Selasa (16/9/2025).

Abdullah juga mengingatkan, profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi yang menyebutkan bahwa hanya hakim yang memutuskan perkara dengan kebenaranlah yang kelak mendapat tempat di surga.

Setelah melalui analisis mendalam terhadap rekam jejak para calon dan mendengar masukan dari berbagai pihak, Fraksi PKB di Komisi III DPR RI menyatakan persetujuan terhadap sembilan calon Hakim Agung dan satu calon Hakim Ad Hoc HAM.

Sepuluh calon yang lolos adalah Suradi (Kamar Pidana), Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata), Heru Pramono (Kamar Perdata), Lailatul Arofah (Kamar Agama), Muhayah (Kamar Agama), Hari Sugiharto (Kamar TUN), Budi Nugroho (Kamar TUN/Pajak), Diana Malemita Ginting (Kamar TUN/Pajak), Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer), Moh. Puguh Haryogi (Hakim Ad Hoc HAM).

Abdullah menekankan, pihaknya berharap para calon yang disetujui dapat bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir rakyat dalam mencari keadilan.

“Menjadi hakim adalah amanah besar. Seperti diingatkan Al-Munawi dalam kitab Faydhul Qadir, bahaya menjadi hakim sangat besar karena godaan kekuasaan dan suap bisa menjerumuskan. Karena itu, integritas mutlak diperlukan,” ujar Abdullah.

Fraksi PKB, lanjutnya, meyakini bahwa dengan penguatan moralitas dan profesionalitas para calon terpilih, Mahkamah Agung dapat kembali menjadi institusi yang dipercaya publik.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.