Marak Akun Palsu, Komisi I Gencar Kampanyekan Satu Orang Satu Akun Medsos

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menyoroti maraknya penggunaan akun media sosial palsu (fake account) yang kerap dimanfaatkan untuk penggiringan opini, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga aksi perundungan (bullying) di ruang digital. Dia pun mendorong pembatasan akun ganda.
“Sejak Juli lalu saya sudah menyampaikan bahwa perlu ada pembatasan terhadap penggunaan double account atau akun ganda. Karena faktanya, banyak akun-akun tersebut digunakan untuk provokasi, penyebaran kebohongan, bahkan penghasutan,” tegas Oleh Soleh, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, ekosistem media sosial di Indonesia harus sehat dan bertanggung jawab. Salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah kewajiban kejelasan identitas setiap pemilik akun.
“Kalaupun dianggap mengurangi kebebasan pengguna, saya berpandangan setiap akun harus jelas alamat dan identitasnya. Sehingga jika muncul persoalan hukum, bisa langsung ditelusuri dan diklarifikasi. Negara lain, seperti Tiongkok, sudah menerapkan prinsip satu orang satu akun, dan mereka tetap bisa maju serta nyaman dalam menggunakan media sosial,” jelasnya.
Oleh Soleh juga menyinggung peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengawasan. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Komdigi sebenarnya memiliki kewenangan melakukan kontrol hingga penutupan akun-akun ilegal.
“Namun, dalam rapat dengar pendapat, kami melihat Komdigi masih ragu-ragu. Mereka hanya berani melakukan take down pada konten judi online dan pornografi, sementara konten hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian masih harus menunggu izin instansi terkait. Padahal Komdigi sudah diberi kewenangan penuh untuk bertindak tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa platform digital harus tunduk pada hukum Indonesia. Sebagai entitas bisnis, platform seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kalau tujuannya bisnis dan profit, maka berilah kenyamanan untuk Indonesia. Jangan biarkan fake account merusak ruang digital kita. Karena itu, perlu regulasi yang mendorong pembatasan akun ganda,” tambahnya.
Oleh Soleh menyebutkan, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang berjalan, dirinya akan memperjuangkan agar ekosistem digital di Indonesia lebih ramah, sehat, dan bebas dari akun-akun palsu yang merugikan masyarakat.
Penulis : Khafidlul Ulum