|  | 

Berita Nasional

Muat Pendidikan Khusus PRT, PKB Terus Dorong Pengesahan RUU PPRT

JAKARTA– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terus mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Tak hanya memastikan jaminan perlindungan, RUU ini juga memuat kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan khusus bagi pekerja rumah tangga.

“Program pendidikan vokasi bagi PRT merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas, perlindungan, dan kesejahteraan para pekerja. Maka kami mendorong agar mekanisme dan model pendidikan harus segera dituntaskan,” ujar Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hindun Anisah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), serta Komisi Perlindungan Pekerja Indonesia (KPPI) terkait RUU PPRT, di Kompleks Parlemen, Rabu (10/9/2025).

Hindun menyoroti belum jelasnya rencana pemerintah dalam mengintegrasikan pendidikan vokasi khusus untuk PRT. Menurutnya Kementerian Dikdasmen harus segera mengintegrasikan materi-materi vokasi bagi PRT dalam kurikulum formal maupun non-formal. “Pertanyaan inti soal bagaimana Kementerian Dikdasmen berencana mengintegrasikan program pendidikan atau vokasi khusus bagi PRT ke dalam kurikulum formal maupun non-formal, sampai sekarang belum terjawab. Strategi pelatihan yang dapat diakses oleh PRT dari latar belakang ekonomi kurang mampu juga masih sangat normatif,” tegas Hindun.

Dia menegaskan pendidikan dan pelatihan vokasi bagi PRT sangat penting karena dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan, memberikan pengakuan profesi serta membuka akses perlindungan sosial. Menurutnya dengan pendidikan ini PRT akan memiliki kemampuan lebih dalam mengelola pekerjaan rumah tangga, termasuk pengasuhan, tata boga, hingga keterampilan lain yang relevan.

"Dengan adanya pelatihan terstruktur, profesi PRT mendapat penghargaan sebagai bagian penting dari sektor kerja yang berkontribusi besar terhadap perekonomian rumah tangga," ungkapnya.

Selain itu, kata Hindun, dengan adanya Vokasi khusus PRT, pendidikan dan sertifikasi vokasi dapat menjadi pintu masuk agar PRT mendapat akses jaminan sosial, standar upah yang layak, serta perlindungan hukum. “Negara tidak boleh abai terhadap PRT. Mereka adalah bagian dari tenaga kerja yang menopang banyak keluarga di Indonesia. Pendidikan dan vokasi bagi PRT harus segera diintegrasikan dalam kebijakan, agar mereka tidak hanya dipandang sebagai pekerja informal, tetapi juga sebagai profesi yang memiliki keterampilan dan perlindungan hukum yang jelas,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.