|  | 

Berita Nasional

Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, Komisi III DPR Soroti Praktik Mafia Peradilan

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, memberikan perhatian serius terhadap rekam jejak dan integritas calon Hakim Agung dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di Komisi III DPR RI, Rabu (10/09/2025). Praktik mafia hukum dan peradilan menjadi sorotan.

Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas menyoroti latar belakang pendidikan calon hakim, salah satunya Budi Nugroho yang berasal dari disiplin akuntansi dan perpajakan, serta pengalaman lima tahun terakhir sebagai hakim di Pengadilan Pajak yang menangani sengketa perpajakan, kepabeanan, dan bea cukai.

“Artinya, lingkungan di Mahkamah Agung merupakan lingkungan baru bagi Pak Budi. Kita tahu Mahkamah Agung adalah benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Karena itu, saya perlu menanyakan komitmen Bapak dalam menjaga integritas,” tegas Hasbi.

Lebih lanjut, legislator PKB asal Dapil Jakarta I ini mengingatkan bahwa publik sudah lama mendengar isu mafia hukum, mafia peradilan, maupun mafia pajak. Praktik mafia menjamur di berbagai sektor. Bahkan, banyak pejabat yang menjadi mafia.

“Hampir di semua sektor mafia itu ada, termasuk di peradilan. Godaan ini nyata, dan tidak semua bisa bertahan menjaga integritas. Bagaimana Pak Budi memastikan tidak ikut terseret dalam praktik tersebut?” ujar Hasbi.

Selain itu, Ketua DPW PKB Jakarta itu juga menyinggung kompleksitas persoalan perpajakan. Menurutnya, calon Hakim Agung harus mampu mengambil posisi yang adil dalam menangani semua perkara.

“Saya berharap keputusan yang diambil nantinya tidak menyusahkan rakyat, tidak membebani masyarakat, tetapi tetap mampu menghadirkan pemasukan yang optimal bagi negara,” tambahnya.

Hasbi menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memiliki harapan besar agar setiap calon Hakim Agung benar-benar memegang teguh integritas dan keadilan, bukan sekadar menyampaikan janji dalam uji kelayakan, tetapi membuktikannya ketika telah mengemban amanah.

Seperti diberitakan, sebanyak 13 calon hakim agung menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, mulai Selasa (9/9/2025). Selain 13 calon hakim agung, Komisi III juga menguji tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM).

Alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan masing-masing calon hakim agung dan hakim ad hoc paling lama 90 menit, termasuk 15 menit digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah atau perkenalan.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.