Anggota DPR Ashari Tambunan Tekankan Perbaikan Haji Signifikan di Bawah Kementerian Baru

JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI, Ashari Tambunan, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (26/8/2025). Salah satu poin penting dari pengesahan ini adalah perubahan status Badan Pengelola Haji (BP Haji) menjadi sebuah kementerian tersendiri.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan babak baru dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Dengan berubahnya BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, kita harapkan akan ada perbaikan yang signifikan dalam tata kelola, transparansi, dan pelayanan kepada jamaah,” ujar Ashari Tambunan di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pengelolaan haji kerap menghadapi tantangan berulang setiap tahunnya, mulai dari persoalan akomodasi, keterlambatan transportasi, pembimbingan manasik yang belum merata, hingga lamanya antrean haji reguler.
"Perubahan kelembagaan ini bukan hanya simbolis, tapi harus menjadi wujud nyata dari upaya reformasi sistemik," tegas mantan Bupati Deli Serdang itu.
Ashari berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat memperkuat profesionalisme pelayanan, sehingga tidak ada lagi keluhan jamaah. Ia juga menekankan pentingnya manajemen berbasis data yang akurat, serta keberanian dalam melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan.
“Perubahan ini harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola, integritas pejabat, dan pengawasan yang kuat. Jangan sampai persoalan-persoalan klasik seperti keterlambatan katering, hotel yang tak layak, hingga kurangnya petugas pembimbing kembali terulang setiap musim haji,” katanya memberi catatan.
Ashari Tambunan menegaskan komitmennya di Komisi VIII DPR RI untuk terus mengawal implementasi undang-undang ini dan memastikan bahwa kementerian baru ini benar-benar berfungsi optimal sesuai harapan umat.
“Ini adalah amanah besar. Harus dijalankan dengan niat melayani, bukan mencari keuntungan. Jamaah haji adalah tamu Allah, dan negara wajib memastikan mereka mendapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.