|  | 

Berita Nasional

RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 harus diarahkan untuk mencapai kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi. Target belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun disebut harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

“Mewakili Fraksi PKB, saya menyampaikan bahwa target belanja negara harus dikawal dan dipastikan dapat mempercepat terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Hal ini sejalan dengan Mabda Siyasi dan misi PKB, yaitu tahqiqul ‘adli li ishlahi ar-ra’iyyah dalam menegakkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dalam pandangan umum Fraksi atas RAPBN 2026, Ratna menyampaikan sejumlah catatan penting, antara lain mengenai pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, target pendapatan negara, asumsi lifting minyak dan gas, belanja modal, dana alokasi khusus (DAK), serta sumber pembiayaan anggaran.

Fraksi PKB menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen cukup moderat. Namun untuk mencapainya, pemerintah perlu mendorong industrialisasi yang menghasilkan lapangan kerja berkualitas, hilirisasi yang konsisten agar Indonesia tidak hanya menjual bahan mentah, serta pemangkasan birokrasi yang kerap menghambat investasi.

“Terkait asumsi lifting minyak bumi yang dipatok sebesar 610 ribu barel per hari (rbph) dan gas bumi sebesar 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph) pada 2026, Fraksi PKB menilai hal tersebut belum sejalan dengan komitmen mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” tegas Ratna.

Mengenai target penurunan tingkat pengangguran terbuka yang diproyeksikan 4,44–4,46 persen, Fraksi PKB menilai angka tersebut seharusnya bisa lebih optimistis di kisaran 4,25–4,75 persen. “Jika pemerintah serius memperluas lapangan kerja formal melalui digitalisasi, industrialisasi, serta dukungan bagi UMKM naik kelas, maka angka pengangguran dapat turun signifikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti penurunan belanja modal dari Rp344,33 triliun menjadi Rp274,18 triliun. Ratna menilai langkah efisiensi anggaran tidak semestinya mengurangi proporsi belanja modal yang penting untuk pembangunan sarana dan fasilitas publik. Terkait DAK, PKB meminta penjelasan pemerintah mengenai skema jangka menengah dan mekanisme usulan DAK yang lebih menegaskan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pencapaian prioritas nasional.

Ratna juga menekankan pentingnya pemilihan sumber pembiayaan anggaran, baik utang maupun non-utang, dengan memperhatikan keseimbangan biaya dan risiko agar tetap dalam risk appetite yang sehat. Ia menyambut baik alokasi Pembiayaan Investasi Non-Utang, khususnya Dana Abadi di bidang pendidikan sebesar Rp25 triliun dalam RAPBN 2026. Rinciannya, Dana Abadi Pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren) Rp15 triliun, Dana Abadi Penelitian Rp4 triliun, Dana Abadi Kebudayaan Rp2 triliun, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi Rp4 triliun.

“Fraksi PKB juga mendukung komitmen Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk menurunkan rasio defisit APBN pada 2027–2028 dengan skema yang visible dan komprehensif demi menciptakan stabilitas fiskal dan kondusivitas negara. Dengan demikian, Fraksi PKB menyatakan persetujuannya agar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dapat dibahas lebih lanjut sesuai prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Ratna.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.