|  | 

Berita Nasional

Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX: BGN Harus Beri Sanksi Pengelola Dapur

JAKARTA - Kasus keracunan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Peristiwa terbaru di Sragen, Jawa Tengah, menimpa 251 murid dan guru. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi tegas kepada pengelola dapur MBG yang terbukti menjadi penyebab.

“Ini sangat memprihatinkan. Program MBG adalah program unggulan Presiden Prabowo untuk memenuhi gizi anak-anak sekolah. Jika kasus keracunan terus berulang, tidak boleh dibiarkan. BGN harus bertindak tegas memberi sanksi kepada pengelola dapur yang lalai,” ujar Neng Eem di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan, sebelum sanksi dijatuhkan, BGN perlu melakukan investigasi menyeluruh. Mulai dari proses pengolahan makanan, bahan baku, cara memasak, hingga penyajiannya. “Investigasi ini penting untuk memastikan akar masalah. Apakah persoalannya ada di proses pembuatan, penyajian, atau bahan baku. Semua harus jelas,” tegasnya.

Jika penyebab ditemukan pada bahan baku, lanjut Neng Eem, perlu ditelusuri alasan pemilihannya, terutama jika bahan tersebut rentan merusak kualitas makanan. Investigasi ini diharapkan mengungkap ada tidaknya unsur kelalaian.

Selain itu, BGN diminta memetakan seluruh kasus keracunan MBG di berbagai daerah untuk menemukan pola dan mencegah kejadian serupa. Potensi penyebab keracunan harus diidentifikasi secara dini agar tidak berulang.

“Pengawasan harus dilakukan secara terus-menerus terhadap seluruh unit pendukung MBG. Evaluasi berkala penting untuk menutup celah terjadinya keracunan dan sebagai langkah mitigasi masalah,” jelas legislator asal Jawa Barat itu.

Legislator dari Dapil Jabar III ini mengajak kepada semua pihak untuk mendukung pelaksanaan MBG dan memastikan program berjalan tepat sasaran. “Jangan ada pihak yang menodai program unggulan ini. Harus ada komitmen bersama agar tujuan program tercapai,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.