|  | 

Berita Nasional

Nusron Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, Komisi II: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara.

Menurut Indrajaya, sikap terbuka dan kesediaan untuk mengakui kekeliruan adalah contoh positif yang perlu diapresiasi. Seorang pejabat memang seharusnya meminta maaf jika pernyataan yang disampaikan tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan.

“Pernyataan maaf tersebut menunjukkan bahwa Menteri Nusron memiliki keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ini langkah baik untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Indrajaya, Selasa (12/8/2025).

Meski demikian, Indrajaya mengingatkan agar permintaan maaf tersebut menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk lebih fokus menangani permasalahan besar di sektor pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat investasi.

“Kami di Komisi II DPR RI berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang menjadi korban, sehingga langkah nyata sangat dibutuhkan,” tegas Indrajaya.

Ia menambahkan, pemberantasan mafia tanah harus dilakukan dengan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Mafia tanah menjadi masalah serius, sehingga butuh keseriusan dari pemerintah.

“Kuncinya ada pada penegakan hukum yang konsisten, transparansi pelayanan pertanahan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

Politisi PKB asal Dapil Papua Selatan itu menambahkan, sengketa tanah yang melibatkan mafia tanah seringkali memiskinkan masyarakat dan menghambat pembangunan. Bahkan, ada masyarakat yang memiliki SHM, tapi tiba-tiba muncul sertifikat lain.

Oleh karena itu, Indrajaya mendesak Nusron Wahid untuk memprioritaskan reformasi di internal BPN serta menindak tegas oknum yang bermain di balik kasus-kasus pertanahan.

Sebelumnya, Menteri Nusron menyatakan bahwa seluruh tanah pada dasarnya adalah milik negara. Masyarakat hanya diberikan hak untuk mengelola dan memanfaatkannya sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Nusron untuk menanggapi pandangan sebagian masyarakat yang menganggap tanah warisan leluhur merupakan hak mutlak yang tidak dapat diganggu gugat.

Setelah pernyataan tersebut menimbul kontroversi dan protes dari berbagai pihak, Menteri Nusron akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menjelaskan maksud dari statemen yang dia sampaikan sebelumnya.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.