|  | 

Berita Nasional

Kopdes Merah Putih Resmi Diluncurkan, Komisi VI DPR: Butuh Pengawasan Ketat

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pendirian 80.048 unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih pada Senin (21/7/2025) di Klaten, Jawa Tengah. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.

Dia mengatakan, pembentukan koperasi ini merupakan langkah konkret memperkuat ekonomi kerakyatan sebagaimana visi Presiden Prabowo. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar koperasi tersebut beroperasi secara transparan dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik berdirinya Kopdes/Kopkel Merah Putih sebagai wujud keberpihakan Presiden terhadap ekonomi rakyat. Namun untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan tidak melenceng dari tujuannya, perlu ada peningkatan sistem pengawasan, baik dari sisi manajemen keuangan maupun operasional,” ujar Nasim di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Nasim menegaskan, pengawasan yang ketat penting dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana serta berbagai bentuk penyelewengan lainnya. Menurutnya, transparansi data dan tata kelola sangat menentukan keberhasilan koperasi dalam jangka panjang.

“Jangan sampai niat baik Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi desa justru dimanfaatkan untuk kepentingan sempit oleh oknum tertentu. Maka dari itu, pendataan dan sistem audit koperasi harus diperkuat sejak awal,” tambah legislator asal Jawa Timur itu.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan sebagai upaya pencegahan terhadap kasus-kasus gagal bayar atau disfungsi koperasi. Dengan sistem pengawasan yang kuat, koperasi akan lebih produktif, efisien, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya.

“Pengawasan yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Jika masyarakat yakin, maka mereka akan aktif menjadi anggota dan memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia,” ujarnya.

Kopdes/Kopkel Merah Putih didirikan dengan dukungan infrastruktur memadai seperti gudang, sembako, apotek, kendaraan logistik, hingga fasilitas pinjaman super mikro. Koperasi ini tersebar di seluruh Indonesia, mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan seluruh unit telah berbadan hukum.

Nasim berharap masyarakat dapat mengoptimalkan keberadaan koperasi ini sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa dan kelurahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjadi anggota dan memanfaatkan layanan koperasi. Kopdes/Kopkel ini akan menjadi ujung tombak dalam mendistribusikan kebutuhan dasar masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.