Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Komisi VI DPR: Pelanggaran Minyakita dan Beras Oplosan Alarm Serius

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran dan ketersediaan bahan pokok. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya bersifat musiman atau sekadar aktif menjelang hari-hari besar keagamaan dan nasional.
“Dalam hal pengawasan barang, pemantauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi, seharusnya Kemendag aktif dan bekerja secara berkelanjutan. Tapi faktanya, justru Kementerian Pertanian yang sering kali lebih dulu menemukan pelanggaran. Ini menjadi alarm serius bagi Kemendag untuk segera memperbaiki sistem pengawasannya,” tegas Gus Rivqy—sapaan akrabnya—dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Rivqy menyoroti beberapa pelanggaran serius dalam distribusi bahan pokok. Salah satunya adalah Minyakita yang ditemukan tidak memenuhi standar mutu dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, beras premium juga ditemukan dalam kondisi dioplos dan dikemas dengan berat di bawah standar.
“Beras yang seharusnya 5 kilogram hanya dikemas 4,5 kilogram. Ini bentuk penipuan konsumen yang tidak boleh dibiarkan. Temuan-temuan seperti ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan Kemendag,” ujar legislator asal Jawa Timur itu.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai kinerja Kemendag: apakah sudah bekerja maksimal dalam melindungi konsumen dan menjamin distribusi bahan pokok secara adil?
Rivqy menekankan bahwa Satgas Pangan dan tim pengawasan internal Kemendag harus bekerja secara proaktif, bukan hanya muncul saat terjadi sorotan publik atau polemik media.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, distribusi yang merata, serta kualitas yang terjaga. Kita tidak ingin kasus-kasus seperti ini terus berulang tanpa perbaikan sistematis,” tandasnya.
Ia pun meminta Kemendag menjadikan kejadian-kejadian ini sebagai evaluasi menyeluruh dan titik balik untuk mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal ketahanan pangan dan perlindungan konsumen.
Penulis : Rach Alida Bahaweres