Anak Meninggal Usai Ditolak Dirawat, Komisi XIII: Ada Dugaan Pelanggaran HAM Pelayanan Kesehatan

JAKARTA-Tragedi kemanusiaan kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Indonesia. Alif (12 tahun), seorang anak yang menderita demam tinggi, meninggal dunia setelah ditolak untuk dirawat inap oleh RSUD Embung Fatimah, Kota Batam.
Menanggapi kejadian memilukan ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, angkat bicara. Ia mendesak Komnas HAM segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini, karena diduga kuat mengandung pelanggaran hak asasi manusia dalam layanan kesehatan.
"Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini persoalan nyawa. Anak usia 12 tahun meninggal karena ditolak rawat inap oleh rumah sakit milik pemerintah. Ini bentuk pembiaran yang tidak bisa dimaafkan!" tegas Anisah, Kamis (19/6).
Menurut Anisah, kasus ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam pelayanan kesehatan publik dan menjadi tamparan keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Ia menilai, tindakan RSUD Embung Fatimah berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Kesehatan.
"Setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Apalagi ini anak kecil! Harusnya dilindungi, bukan diabaikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Anisah meminta Komnas HAM melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh unsur yang terlibat dalam penolakan tersebut mulai dari tenaga medis, manajemen RSUD Embung Fatimah, hingga Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Kesehatan turun tangan dan mengevaluasi sistem rujukan dan SOP penanganan pasien di rumah sakit pemerintah.
Anisah menegaskan bahwa kematian Alif tidak boleh dibiarkan menjadi statistik semata.
"Jangan biarkan Alif menjadi nama yang dilupakan. Ini soal keadilan. Negara harus hadir dan bertanggung jawab," ungkapnya
Sebagai langkah konkrit, Anisah mengusulkan pembentukan tim investigasi Independen, serta meminta adanya sanksi tegas dan perombakan manajemen bila terbukti ada pelanggaran SOP dan etika profesi.
Ia juga menekankan pentingnya perbaikan sistem jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan, serta peningkatan empati dan tanggung jawab sosial di kalangan tenaga kesehatan.
"Jangan biarkan rumah sakit berubah menjadi bangunan mati yang kehilangan nurani. Selamatkan wajah kemanusiaan bangsa ini, mulai dari ruang IGD!” tutupnya.