Mendagri Izinkan Kegiatan di Hotel, Industri Perhotelan Diminta Tak Hanya Andalkan MICE

JAKARTA – Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar kegiatan dan rapat di hotel menjadi angin segar bagi industri hotel dan restoran di tanah air. Kendati demikian Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Siti Mukaromah mengingatkan agar industri perhotelan tidak hanya bergantung pada sektor Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).
"Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini menunjukkan adanya perhatian kepada industri hotel dan restoran. Industri restoran dan hotel juga harus segera bergegas menyambut baik izin agar Pemda bisa melakukan kegiatan di restoran ataupun di hotel. Tapi kami berharap, jangan hanya mengandalkan MICE saja, tetapi juga harus ada pengembangan industri hotel dan restoran secara menyeluruh yang termasuk dalam sektor pariwisata," ungkap Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, Senin (16/6/2025).
Erma mengungkapkan dalam beberapa waktu terakhir industri hotel dan restoran di tanah air mengalami penurunan omzet secara signifikan. Kondisi ekonomi global yang tidak menentu hingga kebijakan efisensi menjadi pemicunya. Dampak krisis perhotelan tersebut terasa di hampir semua kota besar, khususnya Jakarta yang sangat bergantung pada sektor MICE. Kota-kota lain seperti Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya juga mengalami tekanan serupa.
"Selain faktor eksternal, kebijakan efisiensi dan pelarangan study tour anak sekolah juga berdampak signifikan terhadap industri hotel dan restoran," ujarnya.
Erma menegaskan bahwa pengembangan pariwisata secara menyeluruh sangat diperlukan untuk memberikan efek domino terhadap industri hotel, restoran, dan ekonomi kreatif. Strategi pengembangan ini akan menjadikan industri perhotelan tidak hanya tergantung pada satu sektor saja. "Kalau tidak ada pengembangan secara menyeluruh dan hanya mengandalkan sektor tertentu saja, maka tidak akan ada peningkatan signifikan dalam proses pemulihan industri hotel dan restoran," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini industri hotel dan restoran menghadapi tekanan besar dan terancam terdampak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satu penyebabnya adalah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang membuat Pemda mengurangi kegiatan di hotel dan restoran. Akibatnya, pemasukan industri hotel dan restoran menurun, berdampak pada keberlanjutan sektor tersebut.
Mengenai kecepatan pemulihan industri setelah izin diberikan, Erma menyatakan bahwa pemulihan akan terjadi, namun tidak bisa cepat karena masih banyak faktor penyebab lain. Menurutnya, pemberian izin berkegiatan ini hanyalah langkah awal. Langkah ini harus dibarengi dan didukung dengan stimulus dan solusi menyeluruh, termasuk penggerakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai alternatif bagi korban PHK. "Stimulus ekonomi, kemudahan berwirausaha, dan perizinan yang mendukung UMKM sangat diperlukan agar industri ini bisa bangkit kembali," tambah Siti.
Penulis : Rach Alida Bahaweres