19 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Batuan, Komisi XII Minta Perbaikan Tata Kelola

JAKARTA – Kasus longsornya tambang batuan Gunung Kuda yang menewaskan sedikitnya 19 orang harus menjadi perhatian pemerintah. Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Rico Alviano meminta pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang batuan (Galian C) di wilayah lain seluruh Indonesia.
“Kami meminta perbaikan tata kelola aktivitas tambang batuan atau dulu yang dikenal dengan Galian C. Kami melihat saat ini masih banyak aktivitas tambang batuan yang dikelola tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku,” ujar Rico Alviano, Senin (2/6/2025).
Untuk diketahui hingga Sebanyak 19 korban tewas dan 7 korban luka-luka akibat longsor di area tambang batuan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5/2025) pukul 10.00 WIB. Hingga Minggu siang (1/6/2025), masih ada delapan korban yang belum ditemukan.
Rico mengungkapkan berdasarkan UU Nomor 2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah diatur secara ketat prosedur penambangan batuan. Baik dari proses perizinan, studi kelayakan, eksplorasi, produksi, hingga aspek lingkungan. “Kendati demikian dalam praktiknya ketentuan tersebut banyak dilanggar karena pengusaha ingin menekan faktor biaya atau keinginan untuk mendapatkan untuk besar tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang,” katanya.
Dia mencontohkan kasus longsornya tambang batuan Gunung Kuda. Berdasarkan data yang dikumpulkan Kementerian ESDM diketahui jika longsor terjadi karena kemiringan lereng lokasis penambangan batuan mencapai 45 derajat. “Kondisi ini menjadi rawan karena proses penambangan yang tidak menggunakan teknik terasiring tetapi metode pemotongan batu dari bawah (under cutting) yang memicu pergerakan tanah,” urainya.
Rico mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyani yang telah mencabut izin tiga operator tambang batuan di Gunung Kuda. Selain itu Polda Jawa Barat juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. “Langkah cepat Gubernur Jabar dan Kapolda Jabar layak diapresiasi karena ini menjadi peringatan bagi operator pertambangan batuan agar mereka tetap menjalankan operasi pertambangan sesuai SOP,” katanya.
Legislator asal Dapil Sumbar I ini juga mendesak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan di tanah air. Menurutnya perlu dilakukan pendataan penambangan-penambangan yang ada di Indonesia serta melakukan identifikasi kerawanan proses penambangan. “Kami berharap peristiwa longsornya tambang batuan Gunung Kuda ini tidak terulang kembali, karena pasti korbannya adalah masyarakat kecil,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres