|  | 

Berita Nasional

Wakil Ketua Komisi IX: Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat, UHC Tercapai, Tapi Tidak ada RS Tipe A dan B, Dokter Spesialis Masih Langka

MANOKWARI — Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial, melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Papua Barat, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A.

Dalam kunjungan ke RSUD Manokwari dan dialog bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat, Komisi IX menyoroti ironi dalam sistem kesehatan daerah ini: meskipun Papua Barat telah meraih capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98% dan menerima penghargaan dari Presiden RI, provinsi ini belum memiliki satu pun RSUD Tipe A maupun B, dan dokter spesialis hanya tersedia 4 orang untuk seluruh wilayah.

"Capaian UHC ini luar biasa, tapi kita tidak boleh berhenti di angka. Kita harus memastikan bahwa rakyat Papua Barat tidak hanya tercakup, tapi juga benar-benar terlayani dengan kualitas dan fasilitas yang layak," tegas Bu Nihayatul Wafiroh.

Komisi juga memberikan perhatian pada penurunan angka stunting sebesar 5,8%—dari 24,8% menjadi 18,9%—yang dinilai sebagai hasil nyata kerja sama lintas sektor. Namun demikian, persoalan ketimpangan tenaga kesehatan, keterbatasan layanan rawat inap, serta akses spesialistik yang minim dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui intervensi APBN dan penguatan peran rumah sakit vertikal.

Di sektor ketenagakerjaan, meski tingkat pengangguran terbuka (TPT) Papua Barat lebih rendah dari nasional (4,13%), Komisi IX menyoroti tantangan mismatch keterampilan tenaga kerja lokal, serta masih tingginya proporsi Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor strategis.

Sementara itu, dalam isu pekerja migran, Komisi IX menekankan pentingnya penguatan pelatihan dan jaminan sosial bagi calon PMI, serta penanganan serius terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, serta menyerap aspirasi masyarakat daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), guna memastikan pemerataan pelayanan publik dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.