|  | 

Berita Nasional

PHK Massal Ancam Buruh, Perbaikan Ekosistem Industri Dinilai Mendesak

JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu terakhir memicu keprihatinan banyak kalangan. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kaisar Abu Hanifah, menilai pemerintah perlu bertindak cepat agar gelombang PHK tidak terus berlanjut.

“Kami mendesak pemerintah mengambil langkah kongkret dengan melakukan re-industrialisasi agar tercipta lapangan kerja baru sehingga kalangan buruh tidak terus kehilangan mata pencaharian,” ujar Kaisar Abu Hanifah, Kamis (1/5/2025).

Data yang dihimpun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui situs satudata.kemnaker.go.id menunjukkan adanya 18.610 pekerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Februari 2025, dengan puncak lonjakan terjadi di bulan Februari. Sementara itu, laporan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dikutip Tempo.co (17/4/2025) mencatat angka yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar 60.000 pekerja telah dirumahkan sejak Januari hingga awal Maret 2025.

Kaisar mengakui perlu kerja keras dalam membenahi ekosistem industri dalam negeri. Menurutnya ada beberapa persoalan mendasar yang menjadi kendala perbaikan iklim industri tanah air. Di antaranya mahalnya biaya operasional, lemahanya dukungan teknologi baru, rendahnya kualitas sumber daya manusia, hingga memburuknya perekonomian global. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan kesulitan bertahan hingga terpaksa menutup pabrik.

"Permasalahan kompleks ini memerlukan perhatian yang sangat serius dari pemerintah, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Dibutuhkan solusi yang komprehensif dan kolaboratif untuk mewujudkan lingkungan industri yang lebih stabil dan berkelanjutan," katanya.

Lebih lanjut, Kaisar menekankan urgensi langkah-langkah strategis untuk melindungi hak-hak buruh. Menurutnya buruh tidak boleh menjadi korban dari ketidakpastian ekonomi. “Pemerintah harus proaktif dalam menciptakan lapangan kerja baru dan menyelenggarakan pelatihan yang relevan bagi pekerja yang terdampak PHK agar mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja. Penguatan kebijakan perlindungan sosial dan penyediaan jaminan sosial yang memadai juga menjadi prioritas," ujarnya.

Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025, Kapoksi Fraksi PKB Komisi VII DPR RI ini menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan situasi ini dan mengawal implementasi kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak dan kesejahteraan buruh. "Kami akan terus memastikan buruh mendapatkan hak-haknya dan kesejahteraan mereka terjamin," pungkas Kaisar.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.