|  | 

Berita Nasional

Tunggakan MBG Belum Dibayar, PKB Tegaskan Bukan Kesalahan BGN

JAKARTA – Polemik tunggakan pembayaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara penyedia katering dan yayasan pengelola di Kalibata, Jakarta Selatan menarik perhatian banyak kalangan. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menilai jika tunggakan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian Badan Gizi Nasional (BGN).

“Ini saya tidak sedang membela BGN ya, ini pandangan obyektif saya ya. Khusus kasus SPPG di Kalibata itu, yang trouble Yayasannya. BGN sudah menunaikan kewajibannya membayar kebutuhan MBG ke yayasan sesuai ketentuan yang ada. Tapi yayasan tidak membayarkan ke mitranyai” kata Zainul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/4/2025).

Zainul menjelaskan, kolaborasi BGN dengan yayasan sebagai SPPG telah berjalan sesuai prosedur. Namun, dugaan sementara, yayasan mengalami keterbatasan modal atau infrastruktur sehingga melibatkan pihak ketiga.

“BGN hanya bermitra dengan yayasan. Persoalan terjadi ketika yayasan gagal memenuhi kewajiban ke penyedia layanan. Ini harus jadi pembelajaran bersama,” ujarnya.

Zainul meminta tiga pengawas di setiap SPPG yakni ahli keuangan, manajer dapur, dan ahli gizi lebih proaktif. Di antaranya untuk memantau hubungan yayasan dengan supplier serta melaporkan indikasi keterlambatan pembayaran ke BGN sebelum tunggakan menumpuk.

“Mereka (tiga orang pengawas) ini tiap hari berkantor di SPPG, pelaku dalam proses MBG di dapur, harusnya segera melapor ke BGN ketika misalnya terjadi penumpukan tunggakan dari Yayasan ke mitranya,” tambahnya.

Terlepas dari berbagai tantangan yang ada, lanjut Zainul program MBG telah menunjukkan progres positif. Di antaranya lebih dari 1.000 dapur telah beroperasi dan lebih 3 juta penerima manfaat. “Ini progres menggembirakan dari salah satu program unggulan pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.