Hanif Dhakiri : Regulasi Perlindungan Sosial Gig Workers Perlu Diperkuat, Bukan Kebijakan Populis yang Berisiko

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, M Hanif Dhakiri menyoroti tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) serta aksi demonstrasi yang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan kemarin (17/2/2025). Menurutnya, tuntutan ini mencerminkan ketidakpastian status gig workers dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia, yang membutuhkan solusi jangka panjang berbasis regulasi, bukan kebijakan populis yang berisiko bagi dunia usaha dan investasi.
Hanif menjelaskan bahwa model kemitraan dalam ekonomi digital, seperti yang diterapkan oleh platform ojol, berbeda dengan hubungan kerja formal yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, secara hukum, perusahaan platform tidak memiliki kewajiban memberikan THR sebagaimana perusahaan dengan hubungan kerja tetap. Namun, realitas di lapangan menunjukkan ketergantungan tinggi antara platform dan mitra pengemudi, sehingga perlu ada regulasi yang lebih jelas dan berimbang.
"Menekan perusahaan platform untuk memberikan THR tanpa dasar hukum yang kuat bisa menjadi preseden buruk. Ini dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan dan berdampak pada kenaikan tarif layanan, pengurangan insentif bagi mitra pengemudi, atau bahkan pembatasan jumlah mitra di platform", ujar Hanif yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebagai solusi, Hanif mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi gig workers melalui mekanisme yang lebih terstruktur, seperti skema jaminan sosial berbasis kontribusi, insentif dari perusahaan platform, atau dana kompensasi yang lebih fleksibel. Dengan pendekatan ini, pekerja tetap mendapatkan perlindungan tanpa menghambat keberlanjutan bisnis sektor digital.
Hanif juga mengingatkan bahwa kepastian hukum bagi dunia usaha harus menjadi prioritas. Regulasi yang inkonsisten dan berbasis tekanan kelompok tertentu dapat merusak iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kajian mendalam dan dialog antara pemerintah, pelaku usaha, serta pekerja dalam merumuskan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.