Atur Antrean Haji, Komisi VIII Minta Standar Istitha’ah Dipertegas lagi

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB An’im Falachuddin meminta pemerintah mempertegas standar kemampuan (Istitha’ah) bagi calon jamaah haji Indonesia. Kejelasan standar kemampuan ini diyakini bakal memperpendek antrean haji Indonesia yang kini mencapai belasan tahun.
“Ibadah haji merupakan ibadah spesial di mana ibadah ini hanya diwajibkan kepada mereka yang mampu (Istitha’ah). Maka pemerintah sebagai penyelenggara haji harus merumuskan standar mampu ini baik dari segi material maupun kesehatan fisik calon jamaah. Dengan demikian akan ada perbaikan deretan antrean calon jamaah,” ujar Gus An’im-sapaan akrab An’im Falachuddin, Senin (6/1/2025).
Untuk diketahui antrean atau daftar tunggu calon jamaah haji Indonesia kian tahun kian panjang. Hal ini seiring tingginya jumlah pendaftar jamaah haji di tanah air. Saat ini daftar tunggu jamaah haji berkisar antaran 13 tahun hingga 40 tahun sesuai dengan panjangnya pendaftar di masing-masing daerah.
Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri ini mengatakan banyak kasus jamaah haji di Indonesia yang sebenarnya tidak mampu secara fisik tetapi dipaksakan untuk berangkat. Menurutnya banyak jamaah haji yang lolos tes kesehatan di Indonesia, tetapi selama di Mekkah dan Madinah, hanya bisa berbaring di tempat tidur. Bahkan selama di tanah suci, mendapatkan perawatan 24 jam. “Biasanya mereka ini sudah lanjut usia dan mempunyai penyakit pemberat. Mungkin karena kasihan sehingga petugas haji Indonesia tetap meloloskan mereka untuk bisa berangkat ke tanah suci,” katanya.
Gus An’im mengatakan, istitha’ah yang disampaikan Nabi Muhammad adalah orang yang mampu pergi haji dengan kendaraan. Jika jaman dulu kendaraan yang digunakan adalah naik kuda atau unta, maka artinya, seseorang yang berangkat haji harus bisa berdiri tegak dan mampu melakukan aktivitas secara mandiri. “Maka saat ini perlu Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan duduk bersama untuk merumuskan standar Istitha’ah ini sesuai dengan aturan syariah maupun ukuran kesehatan,” katanya.
Dengan adanya standar ketat ini, kata Gus An’im maka calon jamaah yang berangkat mempunyai kemampuan fisik prima sehingga tidak menjadi beban sesama jamaah maupun petugas haji. Selain itu daftar antrean juga bisa sedikit berkurang jika ada pengetatat standar kemampuan fisik. “Sedangkan bagi mereka yang tidak bisa berangkat haji secara fisik ke tanah suci maka bisa melakukan badal haji. Jadi tidak usah takut tidak menjalankan kewajiban kalau tidak mampu secara fisik karena haji ini bisa dibadalkan atau diwakilkan,” katanya.
Kendati demikian legislator dari Dapil Jatim VI ini tetap meminta pemerintah meningkatkan layanan kesehatan bagi jamaah haji di tanah suci termasuk meningkatkan jumlah kendaraan untuk safari wukuf. Di tahun 2023, ada jamaah haji yang seharusnya mendapat kendaraaf untuk safari wukuf, tapi malah tidak dapat. “Kami harapkan agar jangan sampai kendaraan safari wukuf ini kekurangan. Dan orang yang memang layak untuk diberi fasilitas kendaraan safari wukuf, ini tidak dipersulit,” ucapnya.