|  | 

Berita Nasional

PKB Kritik SE Menteri KKP yang Beratkan Nelayan

KUPANG - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Usman Husin meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan RI membatalkan aturan yang memberatkan nelayan. Terutama terkait kebijakan kapal penangkap ikan III laut lepas, antar provinsi atau antarnegara yang wajib memiliki izin usaha dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.2403/MEN-KP/XII/2024 tentang Transisi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur. Dalam surat edaran itu juga disebutkan mengenai daerah penangkapan ikan pada zona penangkapan ikan terukur dan musim penangkapan ikan dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

“Aturan ini membuat para nelayan kesulitan untuk mencari ikan karena harus ribet mengurus izin berusaha yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan secara langsung. Padahal tidak ada potensi kerugian dari nelayan kalau toh perizinan tersebut ditandatangani oleh pejabat di level lebih rendah,” ujar Usman Husin, Senin (23/12/2024).

Dia mengatakan dengan adanya aturan ini maka nelayan akan lebih mudah dikriminalisasi. Peluang ini terjadi karena bisa jadi membutuhkan waktu lama untuk mengajukan izin berusaha, sementara nelayan dituntut tiap hari untuk berlayar mencari ikan. “Aturan yang dibuat malah memberatkan nelayan karena peluang nelayan ditangkap aparat seperti syahbandar dan polisi perairan jadi lebih besar,” katanya lagi.

Usman menilai adanya SE Nomor B.2403/MEN-KP/XII/2024 kian menambah panjang aturan perizinan yang harus diurus oleh para nelayan. Sebab selain izin melaut di kawasan tertentu, nelayan juga harus memenuhi beragam izin yang lain. “Nelayan malah menjadi korban dari aturan yang telah dibuat,” kata Usman.

Pemerintah, kata Usman harusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada nelayan sebelum menerapkan aturan yang teryata malah memberatkan nelayan. Dari hasil komunikasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di NTT selama banyak aturan untuk nelayan yang tumpang tindih dan memberatkan para nelayan. “Aturan yang dikeluarkan pemerintah haruslah memberikan kemudahan bagi nelayan untuk mencari ikan di laut. Bukan malah membuat aturan yang memberatkan para nelayan,” pungkasnya.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.