Anak Bos Toko Roti Disebut Sakit Jiwa, Hasbi Komisi III: Polisi Tak Boleh Percaya, Jangan-Jangan Psikopat

JAKARTA – Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta pihak kepolisian tidak percaya dengan informasi yang menyebut bahwa Georgo Sugama Halim, pelaku penganiayaan karyawan di toko roti menderita sakit jiwa. Dia meminta Polres Jakarta Timur mengusut tuntas kasus yang mengebohkan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Hasbi, sapaan Hasbiallah Ilyas saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan korban penganiayaan yang merupakan karyawan tokoh roti Dwi Ayu Darmawati dan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (17/12/2024).
Hasbi mengatakan, penganiayaan itu terjadi di toko roti Lindayes, Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang dekat dengan rumah konstituen Hasbi. Jadi, dia betul-betul mengetahui kasus tersebut, karena dirinya banyak mendapatkan informasi.
“Dia (pelaku) bukan pertamakali melakukan kepada Mbak Dwi (korban). Bukan pertamakali, ini sudah yang kesekian kali. Kepada saudaranya sendiri pun dia melakukan seperti itu,” terang Hasbi.
Terkait penjelasan keluarga pelaku yang menyebut bahwa Georgo Sugama menderita sakit jika, Hasbi menegaskan bahwa dirinya tidak percaya dengan keterangan itu. Jika pelaku memang sakit jiwa, maka ketika dia melakukan kekerasan sekali atau dua kali, dia seharusnya sudah dibawa ke rumah sakit jiwa, sehingga aman dan tidak mengamuk.
Yang terjadi tidak demikian. Pelaku tetap bebas beraktifitas dan berbuat semena-mena dengan melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada karyawan. Bahkan, tindakan melanggar hukum itu dilakukan berkali-kali.
“Mbak Dwi tahu bahwa pelaku melakukan ini bukan sekali. Jangan-jangan mbak ini korban yang kesekian kali. Tapi tidak berani terbuka,” beber Ketua DPW PKB Jakarta itu.
Hasbi minta Polres Jakarta Timur tidak percaya dengan pernyataan keluarga pelaku yang menyebut bahwa anak bos toko roti itu sakit jiwa. Jangan sampai dalih sakit jiwa itu menjadi upaya agar pelaku bisa lepas dari jeratan hukum
“Jangan percaya dengan keluarganya itu kalau dibilang sakit. Ini kan bukan sakit. Ini anak jangan-jangan psikopat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Hasbi juga menkritik kinerja polisi yang cepat menangani kasus ketika sudah viral. Polisi baru bertindak jika suatu kasus sudah ramai di media sosial. Kasus penganiayaan yang dilakukan anak toko bos roti itu sudah terjadi dua bulan lalu dan telah dilaporkan, tapi baru ditangani setelah viral.
Dia berharap polisi bekerja secara baik dan merespon dengan cepat laporan yang disampaikan masyarakat. Polisi tidak perlu menunggu kasus menjadi viral, baru kemudian ditangani.
“Kita bukan butuh viral, tapi butuh penanganan dengan cepat. Kami harap polisi bisa bekerja secara cepat dan profesional,” tandas Hasbi.