Dorong Jadi JC, Taufiq Harap Pelaku Judol Komdigi Ungkap Semua

Jakarta - Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus buka blokir situs judi online (judol). Anggota Komisi I DPR F-PKB Taufiq Abdullah mengatakan pegawai tersebut harusnya ditendak dengan tegas.
"Pertama, pelaku yang sudah tertangkap harus ditindak tegas. Lebih-lebih yang menyusun UU ITE yang di dalamnya mengatur larangan dan hukuman atas tindakan judi online dari pihak pemerintah adalah Komdigi bersama DPR," kata Taufiq.
Selain itu, Taufiq juga meminta pegawai Komdigi itu menjadi justice collaborator (JC). Dia yakin bahwa aksinya itu melibatkan pihak lain.
"Pelaku yang sudah tertangkap harus dijadikan justice collaborator, karena diperkirakan pelaku judi online merupakan jaringan yang kuat, terbukti melibatkan oknum Komdigi. Tidak menutup kemungkinan ada oknum di dalam lembaga negara selain di Kominfo yang terlibat. Karena judi online sudah sangat meluas, maka penanganannya harus melibatkan lembaga-lembaga negara secara kolaboratif," katanya.
Lebih lanjut, dia juga berharap pemerintah segera menetapkan status darurat judi online. Hal itu agar penanganannya bisa dilaksanakan dengan serius.
'Pemerintah harus mendeklair bahwa kita sudah masuk pada level darurat judi online, sehingga penanganannya diharapkan lebih serius lagi," katanya.