|  | 

Berita Nasional

Komisi VI DPR Bentuk Tim Pengawas Penanganan Covid-19

Pemerintah memerlukan banyak anggaran untuk penggulangan pandemik Covid-19 yang terus meluas di tanah air. Karena diperlukan realokasi anggaran untuk memprioritaskan penanganan wabah virus ini, senin (30/31).

Merespon hal ini Komisi VI DPR RI mengadakan rapat secara virtual untuk membentuk tim pengawas penanganan Corona. "Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI. Fokus dari tim tersebut adalah mengawasi realokasi dan refocusing anggaran, mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian terkait percepatan penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat, serta agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19, korban dan penyebarannya," ucap Faisol.

Tim ini akan melakukan pengawasan kepada mitra komisi VI DPR RI. "Seperti kementrian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," sambungnya.

Faisol berharap tim ini bisa menjadi sinergi dengan pemerintah dalam percepatan penanganan virus Corona di Indonesia.

"Diharapkan dengan pembentukan tim tersebut, sinergitas DPR-Pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan efektif," ungkap Faisol.

Seperti dikutip dari keterangan pers yang dikirim Faisol, tim ini beranggotakan minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat wakil ketua Komisi VI DPR RI. Masing-masing wakil ketua Komisi VI DPR RI akan mengawasi 4 Kementerian terkait.

Tim pengawas tersebut juga akan bertugas sampai dengan batas waktu berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.