|  | 

Berita Nasional

Mardas: RUU Pesantren Memang Untuk Menguatkan Kemandirian Pesantren

JAKARTA - Pembahasan RUU Pesantren di DPR terus berkembang. Dalam RDPU dengan ormas islam di Senayan, ketua Panja RUU Pesantren, Marwan Dasopang, menilai masukan dari ormas-ormas yang menaungi pesantren ini penting untuk penyempurnaan RUU ini.

"RUU pesantren ini telah mendekati final untuk diundangkan. Namun kami tidak ingin buru-buru mengesahkan tanpa masukan yang komprehensif," ujar Mardas di DPR Senayan, selasa, (08/27).

Mardas menjelaskan ada dua hal yang urgent dari masukan-masukan ormas tersebut. "Salah satunya tentang badan hukum. Sebab ada keragaman badan hukum dalam pesantren-pesantren kita. Ada badan hukumnya langsung di pesantren tersebut ada juga yang badan hukumnya di ormas yang menaungi pesantren tersebut," katanya lagi.

Selain itu, sambungnya, masukan dari ormas juga menekankan tentang kemandirian pesantren. Yakni di pasal 20 dan pasal 32 - 34, terkait tentang penjagaan mutu dan sertifikasi.

Mardas menegaskan masukan tersebut sangat baik. "Karena memang semangat RUU pesantren adalah menguatkan kemandirian pesantren itu."

"PKB sebagai inisiator dari RUU ini menegaskan bahwa pesantren memang lembaga pendidikan yang telah hadir sebelum kemerdekaan Indonesia. Oleh sebab itu sepantasnya negara mensupport, memberikan dukungan dan bantuan untuk menguatkan kemandirian pesantren," tukasnya

Sebagai pimpin panja, Mardas berjanji akan mengakomodir masukan tersebut. "Meski ini penting, kita akan carikan solusi, yakni frasa pada yang tidak membuat pemerintah mengintervensi ke dalam," tandasnya.

Dalam rapat dengar pendapat umum ini hadir perwakilan dari PBNU, PP Muhammadiyah, PP Al Irsyad, Alwasyliyah, dan Dewan Dakwah.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.