|  | 

Berita Nasional

Karding: NKRI Bersyariah Jangan di Indonesia

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menolak ide Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) bersyariah yang dilontarkan Ijtima Ulama GNPF keempat.
Karding menilai empat konsep dasar bernegara Indonesia sudah final dan tak
perlu embel-embel.

"Mana ada Pancasila bersyariah, NKRI bersyariah. Enggak
ada itu. Pancasila ya pancasila aja, NKRI ya NKRI aja, enggak ada
embel-embel," kata Karding di Jakarta, Kamis 7/8/2019.

Karding menduga, adanya imbuhan bersyariah menunjukkan niat
lain dari kelompok Ijtima. Dia pun menegaskan bahwa Pancasila, NKRI,
Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah merupakan hal yang final
bagi bangsa dan negara Indonesia.

"Menurut saya, kalau mau buat Pancasila bersyariah di
negara lain, jangan di sini. Ia mau NKRI bersyariah atau konstitusi bersyariah
jangan di Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan siapa saja yang ingin mengganti empat pilar
berbangsa dan bernegara itu akan berhadapan dengan hukum di Indonesia. Karding
mengatakan PKB juga akan melawan upaya tersebut dengan tegas.

"Harga mati bagi kita Pancasila dan NKRI. Kalau ada
yang mau lawan itu, kita berhadapan, enggak ada urusan," kata dia.

Ijtima Ulama GNPF keempat yang digelar Senin, 5 Agustus 2019 di Sentul merekomendasikan NKRI Bersyariah berdasarkan Pancasila. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengatakan syariat Islam termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.