|  | 

Berita Nasional

Arzety: Pemerintah Harus Kaji Ulang Penambahan Mata Pelajaran PMP

JAKARTA –  Angggota Komisi X dari Fraksi PKB Arzety Bilbina mempertanyakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang ingin mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP).  Pasalnya, mata pelajaran serupa Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) saat ini masih masuk dalam kurikulum.

"Sekarang ini kan masih ada pelajaran PKN. Kita belum tahu apa definisi dari PMP berbeda dengan PKN. Kita juga belum tahu apa perbedaan kurikulum di antara keduanya," ujar Legislator asal Jawa Timur I ini di Jakarta 27/11.

Arzeti berharap, pemerintah benar-benar mengkaji rencana pengembalian PMP pada mata pelajaran sekolah. Menurutnya, jika ada kurikulum yang kurang lengkap tinggal ditambahkan saja dalam PKN, agar tidak terjadi penumpukan mata pelajaran.

"Tinggal memasukkan materi baru dalam PKN. Misalnya materi toleransi, tepo seliro, tenggang rasa atau tentang anti-radikalisme, mungkin perlu dimasukkan, ya tinggal memasukkan," sebutnya.

Arzety menyayangkan jika pergantian ini tidak mengandung esensi yang berarti. “Jangan sampai perbedaan nomenklatur (nama mata pelajaran) hanya simbolik belaka. Tanpa ada esensi yang berarti.”[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.