|  | 

Berita Nasional

Nihayatul Wafiroh: Perlu Pembentukan Pengadilan Pertanahan

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menjelaskan perlunya pembentukan Pengadilan Pertanahan menurut para ahli disebabkan karena banyaknya putusan pengadilan tentang masalah pertanahan bukan menyelesaikan masalah malah memicu konflik.

Hal tersebut mengemuka saat Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar Hukum Agraria dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan.

"Maka, dalam RUUP diperkenalkan lembaga penyelesaian sengketa berupa pengadilan pertanahan yang secara implisit dimaksudkan untuk menangani sengketa pertanahan yang saat ini merupakan kompetensi Pengadilan Negeri (PN),”jelasnya saat memimpin RDPU dengan Pakar Hukum Agraria, diantaranya, Suriyaman Mustari, Prof Nurhasan Ismail dan Kurnia Warman di Gedung DPR, Kamis 19/07/2018.

Lebihlanjut, Nini sapaan akrab Nihayatul mengatakan, RUU pertanahan juga harus menjadi penguat tehadap UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Pasalnya. kebijakan-kebijakan pemerintah selama ini banyak melenceng dari UUPA .

"Para pakar juga menemukan fakta bahwa ada beberapa pasal dalam RUU pertanahan yang melemahkan UUPA,"jelasnya.Selanjutnya, mereka juga mengatakan mengenai inkonsisten dan multitafsir dalam Pasal 27 RUU Pertanahan perlu dicermati.

"Penentu Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan swasta dan BUMN itu 10ribu, dulu disepakati begitu. Karena tingkat penguasaan tanah sangat tinggi, kesenjangan kepemilihan tanah sangat besar saat ini," jelasnya.

Kemudian, mengenai hak pengelolaan tanah pertanian, ada penetapan tanah untuk pertanian dan harus dipertahanakan. "RUU ini perlu menegaskan penetapan tanah ulayat, bukan hanya mengakui karena suda ada di UUPA," tuturnya.

Para pakar pertanahan juga menilai perlunya pembentukan Bank Tanah, untuk memenuhi hak tanah untuk kelas menengah ke bawah. Sekaligus mengontrol harga tanah. []

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.