|  | 

Berita Nasional

Cucun: RUU Madrasah Agar Tidak Ada Ketimpangan Sekolah Formal dan Informal

CISARUA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal yang mewakili Dapil Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengaku bahwa setiap anggota memang harus memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihannya. Sehingga, jika harus dari dimaksimalkan dari sisi keberpihakan ada di APBN dan APBD.

“Jadi, saya terus teriak agar di KBB ketimpangan harus diselesaikan. Jika pemimpinnya nanti punya konsep yang jelas maka kesejahteraan akan didapatkan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Cucun juga menyinggung rancangan undang-undang (RUU) tentang madrasah yang sedang diperjuangkan fraksinya di parlemen. Hal ini menurutnya, karena KBB merupakan daerah agamis dengan potensi kiai dan pondok pesantren yang banyak.

Dia menjelaskan, RUU madrasah ini dirancang agar tidak ada kecemburuan antara pendidikan formal dengan informal.

“Antara pendidikan formal dan informal ini timpang. Padahal, informal lebih berjasa dalam mendidik karakter moral anak bangsa dengan pembekalan ilmu agama,” terangnya.

Sekretaris Fraksi PKB ini menargetkan RUU yang diberi judul RUU lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren akan rampung dan d[isahkan menjadi UU pada tahun 2018 ini.

Poin-poin yang penting dalam RUU madrasah ini indikatornya, ialah kiai salaf yang memiliki Ponpes, madrasah, dan tidak dibiayai oleh APBN. Cucun pun mengaku akan maju kembali untuk periode kedua pencalonan anggota DPR RI, meski harus berebut tempat dengan empat calon lainnya, seperti dari Ketua Fatayat, Deklarator KBB, dan ada dari struktur DPC PKB KBB.

“Pendekatan saya tetap pada konstituen seperti madrasah, Ponpes, dan Kiai. Kualitas para caleg saat ini pun bagus-bagus,” katanya.[]

 

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.