|  | 

Berita Nasional

Perpres 87/2017 Disahkan, Saikhul Islam: Ada 3 Aspek Penting Untuk PPK

JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/9/2017) kemarin. Dengan demikian, maka secara otomatis Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang didalamnya mewajibkan penerapan Full Day School atau sekolah 5 hari dalam seminggu resmi terbantahkan.

Hal ini menjadi kegembiraan tersendiri bagi warga nahdliyin. Pasalnya perjuangan penolakan Permendikbud tersebut membuahkan hasil. Seperti diketahui, Full Day School (FDS) atau Sekolah Lima Hari (SLH) dalam seminggu mendapatkan penolakan dari berbagai daerah, khususnya warga nahdliyin, karena dinilai bakal mematikan lembaga yang sudah terbukti mencetak generasi yang berkarakter dan berakhlaqul karimah, yaitu Madrasah Diniyah.

Begitupun dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, yang sejak pertama sangat lantang  menyuarakan penolakan tehadap Permendikbud tersebut. Dengan terbitnya Perpres ini, Fraksi PKB mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PKB DPR RI, Saikhul Islam Ali dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Perpres Pendidikan Berkarakter, Efektif?” di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Kamis, 7/9.

Saikhul mengatakan, Perpres ini sekaligus menjadi jawaban atas ketidakjelasan posisi negara dalam pendidikan karakter. Menurutnya, pendidkan karakter selama ini hanya ada dalam Undang-Undang Sistem Pendikan Nasional (UU Sisdiknas), namun dalam prakteknya tidak ada.

“Jadi selama berpuluh-puluh tahun kita merdeka itu, saya rasa tidak ada kebijakan yang jelas terhadap pendidikan karakter. Hanya mungkin terucap dalam UU Sisdiknas. Jadi secara tertulis aja, tapi pada prakteknya tidak ada,” ucapnya.

Saikhul menambahkan,  memang dalam kurikulum 2013 disebutkan penguatan karakter, namun, menurutnya itu hanya implisit.

“Perpres ini menjawab itu semua menjadi langkah yang kongkrit menurut saya, kenapa? Karena perpres ini mengakui ada satu lembaga di republik ini yang terbukti berhasil mencetak karakter anak bangsa. Sayangnya selama ini tidak diperhatikan. Apa itu? Itu adalah Madrasah Diniyah,” Jelas Legislator dapil Jawa Timur I (Surabaya dan Sidoarjo) tersebut.

Dia melanjutkan, Lembaga yang sudah terbukti dan teruji dalam membentuk karakter bangsa selama puluhan tahun sayangnya tidak diperhatikan oleh negara. Namun di Perpres ini, Madrasah Diniyah mulai ada harapan.

“Ini kita apresiasi. Lagi-lagi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden jokowi,” ucap Saikhul.

Melalui perpres ini, menurut Saikhul, ada tiga aspek penting penguatan pendidikan Karakter Bangsa.

“Pertama, Perpres ini menjadi titik awal pengakuan pemerinah atas Madrasah Diniyah sebagai lembaga yang sudah terbukti menerapkan pendidikan karakter. Mungkin nanti kalau dalam praktek kita akan mengawal bersama. Tapi setidaknya pengakuan ini adalah satu poin yang luar biasa,” terangnya mulai menjabarkan.

Yang kedua, lanjutnya, ada satu fleksibilitas. Ada sekolah yang boleh menerapkan lima hari dan enam hari sekolah. Fleksibilitas dalam penerapan karakter building ini sebenernya menjadi penting. Karena Permendikbud nomer 23/2017, menurutnya, seperti jaman Orde Baru, bersifat Sentralistik.

“Nah makanya adanya Perpres ini yang mengembalikan lagi otonomi sekolah ini harus kita apresiasi. Bahwa sekolah ini lebih tahu apa yang dibutuhkan oleh anak didiknya,” ucap pria kelahiran Sidoarjo tersebut. Dia mencontohkan, di  beberapa negara maju, sekolah yang formal ini justru dikurangi jam pendidikan yang formal. Karena peserta didik itu unik, maka mereka diberikan waktu yang lebih untuk melakukan pendidikan yang lebih personal. Ada les musik, adal les ini itu, termasuk di Indonesia adalah pendidikan Diniyah dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ).

Yang ketiga, terus Saikhul, soal politik anggaran. Ini kita suarakan sudah lama termasuk PKB yang berkali-kali menyuarakan dalam Rapat Paripurna tentang anggaran 2018. Saikhul menyayangkan bahwa adanya ketidakadilan dalam anggaran pendidikan, antara pendidikan yang berbasis agama dan yang tidak.

“Pendidikan agama dianaktirikan. Itu harus diakui. Itu fakta bahwa memang ada yang tidak adil. Sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa tapi ada satu pendidikan yang disepelekan sementara yang lain diperhatikan,” jelasnya.

Dia menyebutkan, anggaran antara di Kementerian Agama dan Kemendikbud sangat timpang. Maka dari itu, pihaknya berharap, Perpres ini menjadi titik balik keadilan bagi pendidikan keagamaan. Hal ini menjadi solusi dari dekadensi moral bangsa, korupsi dan sebagainya. Jadi madrasah dan sekolah itu sama, sama-sama tujuannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Saya mengucapkan terimakasih dan selamat kepada sahabat-sahabat dan kawan-kawan semua di daerah-daerah yang selama ini berjuang menolak full day school dan sekolah lima hari dan tentunya Perpres nomer 87 tahun 2017. Saya ucapkan selamat, perjuangan kita bersama-sama, bersama nahdliyin, bersama Fraksi PKB alhamdulillah didengar oleh Presiden Jokowi,” pungkas Anggota Komisi VII ini.[]

 

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.