|  | 

Berita Nasional

Jelang Sidang Paripurna RUU Pemilu, Ketua Fraksi PKB: Pilihannya Paket A

JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke 32 dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu). Panitia Khusus (Pansus) RUU pemilu sudah mengerucutkan isu-isu pemilu menjadi lima paket.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Ida Fauziyah mengatakan, anggota FPKB akan hadir dalam Sidang Paripurna tersebut.

"Kalo ada proses pengambilan keputusan dengan cara voting, itu ya semua anggota fraksi kita meminta untuk hadir," terangnya saat ditemui seusai Rapat Pleno FPKB, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20/7.

Ida menjelaskan, fraksinya sudah menentukan pilihan dalam paket pemilu yang akan diputuskan dalam sidang paripurna siang ini.

"Sudah. Jadi pilihannya A," tegasnya.

Dia menuturkan, pengambilan keputusan ini sudah melalui diskusi yang panjang. Argumentasi yang setuju dengan opsi ini itu sudah berkembang, di internal fraksi pun sangat berkembang yang kemudian opsi A itu menjadi keputusan.

"Saya mengikuti forum2 itu dialogis. Cair sifatnya. Kalo sebelumnya kita belom mengambil keputusan, kita sedang mendialogkan keputusan yang terbaik," lugasnya.

Ida menjelaskan, pengambilan keputusan di FPKB sangatlah demokratis. Namun, jika sudah menjadi keputusan bersama harus dipatuhi setiap anggotanya.

"Setiap anggota boleh berargumentasi, kita mendialogkan yang terbaik mana. Tapi kalo sudah diambil keputusan, dimana pun itu ya harus tunduk pada keputusan itu," terangnya.

Ida yakin, dengan pengambilan keputusan yang demokratis, akan menimbulkan kesadaran dari masing-masing anggota untuk mematuhi keputusan itu.

"Tidak ada dalam pikiran kita bahwa mereka tidak solid. Jadi kita yakin karena prosesnya demokratis," terangnya.

"Tidak, kita percaya sih sama anggota. Karena kita mendialogkan sih apa yang kita ambil keputusannya. Jadi mereka dengan penuh kesadaran bahwa itu yang terbaik bagi kami. Kami tidak perlu sampai menekan-nekan anggota," pungkasnya.

Adapun isi paket A tersebut yaitu Ambang batas Presiden RI 20%/25%, ambang batas DPR RI 4%, Sistem Pemilu Terbuka, alokasi kursi per Daerah Pemilihan (Dapil) DPR RI 3-10 kursi, dan konversi suara melalui saint lague murni.[]

 

 

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.