|  | 

Berita Nasional

Ketua Pansus Pemilu: Yang Diverifikasi Hanya Parpol Baru

JAKARTA – Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilihan Umum (Pemilu) menyepakati peserta pemilu yang mengikuti verifikasi hanya partai politik (parpol) baru. Sedagkan parpol yang sudah terverifikasi pada Pemilu sebelumnya, tak perlu lagi mengikuti verifikasi kembali. Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy di kompleks parlemen, Senayan, Selasa 30/5.

"Kita mengikuti logika putusan MK yang dalam klausul mempertimbangkan syarat verifikasi,” ujar Lukman.

Artinya, lanjutnya, PBB dan PKPI parpol yang tak diverifikasi. Parpol baru seperti Idaman, Perindo, PSI, Beringin Karya, harus verifikasi. Ini signifikan untuk menghemat Rp 500 miliar.

Sementara itu, rapat yang dihadiri oleh pemerintah yaitu Mendagri Tjahjo Kumolo dan jajarannya itu juga membahas isu jumlah kursi per dapil. Pada awal rapat, pemerintah dan Pansus menyepakati penambahan jumlah kursi anggota DPR menjadi 575.

“Sudah disetujui antara pansus dan pemerintah, jumlahnya menjadi 575 anggota,” ujarnya.

Pada isu ini, tiap parpol ada yang mengusulkan jumlah kursi per dapil di angka 3 sampai 8 dan 3 sampai 10 untuk DPR. Di tingkat DPRD, tiap fraksi masih imbang jumlah kursi per dapil antara 3 sampai 10 dan 3 sampai 12.

Usai pembahasan tersebut, rapat diksors sampai rapat berikutnya yang belum ditentukan jadwalnya. Karena, terang Lukman, besok dan 3 hari ke depan ada rapat timsin (tim sinkronisasi).[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.