|  | 

Berita Nasional

Revisi UU Terorisme, Sekjend PKB: Keadilan Sosial Harus Diwujudkan

JAKARTA - Sekjend Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Abdul Kadir Karding menilai terorisme sebagai tindak kejahatan muncul karena beragam faktor. Menurutnya  tidak bisa dilihat hanya sebatas pada persoalan ideologis dan hukum.

 

"Selama jurang kesenjangan sosial ekonomi masih ada maka terorisme akan tetap tumbuh di Indonesia. Prinsipnya keadilan sosial harus benar-benar bisa diwujudkan," jalasnya di jakarta, Senin 29/5.

 

Karding menuturkan, Selama ini negara hanya menghukum para eksekutor yang melakukan tindakan nyata berupa penyerangan secara fisik terhadap objek-objek tertentu, namun belum mencegah langkah-langkah yang mereka lakukan. Menurutnya, hal ini mesti ditangani secara cepat dan proporsional berdasarkan hukum. Revisi Undang-Undang (UU) Tidak Pidana Terorisme harus cepat diselesaikan.

 

“Semakin hari, modus yang digunakan teroris dalam menyerang maupun merekrut anggota juga semakin berkembang. Saya berharap hadirnya revisi UU Terorisme itu, bisa menjadi solusi komprehensif penyelesaian masalah,” terang Anggota Komisi III ini.

 

Semakin berkembangnya modus yang dilakukan oleh anggota teror semakin berkembang. Dia mencontohkan latihan militer tanpa izin, menyebarkan konten radikal, hijrah ke negara konflik untuk ikut berperang, dan berbaiat kepada organisasi yang dilarang secara global dapat dianggap sebagai ancaman keamanan.

 

“ PKB tidak ingin penyelesaian masalah terorisme sekadar saat terjadi kasus. Namun,  lebih penting jika menyiapkan kebijakan pencegahan yang terencana dan menyeluruh,” tendasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.