|  | 

Berita Nasional

Fraksi PKB Mendorong Revisi UU Terorisme Cepat Diselesaikan

JAKARTA - Fraksi PKB mendorong Komisi II untuk cepat menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Pasalnya, UU inilah yang nantinya akan menjadi pegangan aparat untuk menindak pelaku-pelaku teror yang meresahkan masyarakat.

Ketua Fraksi PKB, Hj. Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya akan mendorong anggotanya yang berada di Komisi II agar mempercepat hal tersebut.

"Melihat kondisi indonesia yang semakin darurat teror, saya mendorong kepada anggota (Fraksi PkB) yang berada di Komisi II agar cepat menyelesaikan RUU terorisme," terang Ida di Jakarta, sabtu, 27/5.

Ida menjelaskan, semakin banyaknya teror dan radikalisme indonesia ini menjadikan masyarakat semakin resah. Maka dari itu harus ada perlindungan dari negara melalui UU.

Namun, menurut Ida, untuk mempercepat penyelesaian revisi UU ini tidak hanya DPR saja, perlu dukungan dan kerjasama dari pemerintah.

"Ini mendesak, RUU ini harus cepat diselesaikan," tegasnya.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.